NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung rencana Kementerian Agama RI dalam pemuliaan dan pemanfaatan kembali Candi Prambanan sebagai tempat ibadah umat Hindu Nusantara dan Dunia.
Sri Sultan mendorong agar Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyakarat Hindu segera menginisiasi konsep untuk menjadikan Candi Prambanan tidak hanya sebagai tempat wisata tetapi juga sebagai tempat peribadatan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI Tri Handoko Seto didampingi Kakanwil Kemenag DIY, Ketua Umum Tim Kerja Pemanfaatan Candi Prambanan dan Ketua PHDI DIY Untung Waluyo menyampaikan rencana pemanfaatan Candi Prambanan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang salah satunya untuk memperhatikan pemanfaatannya di bidang keagamaan.
“Seperti yang Bung Karno pernah sampaikan, Ambil Apinya Jangan Abunya, jika kita mewarisi semangat Candi Prambanan itu maka kita bisa jadi bangsa yang besar,” terangnya saat ditemui usai audiensi dengan Gubernur DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, Candi Prambanan bukan hanya artefak tapi peninggalan luhur yang memiliki ruh semangat pembangunan. Pelestarian dan pemanfaatan Candi Prambanan akan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar dan bangsa dan negara.
Tri Handoko mengaku pihaknya sedang menyusun konsep dan rincian program pemuliaan dan pemanfaatan Candi Prambanan ini dan akan segera dieksekusi.
“Tentunya juga (program) untuk bangkitkan pemberdayaan ekonomi umat di sekitar, harapannya Candi Prambanan semakin digandrungi sebagai destinasi wisata religi,” imbuhnya.
Pemanfaatan Candi Prambanan sebagai destinasi kunjungan religi dunia akan mampu menjadi pemantik banyak studi dari berbagai disiplin ilmu, memajukan bangsa sekaligus memperindah untaian keragaman budaya Nusantara.
Selain itu, penerapan norma religiusitas dan kesucian terkait dengan akses pengunjung serta mendukung partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan dan literasi budaya. (*)