NYATANYA.COM, Sleman – Gubernur DIY, Sri Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan kembali wilayah seputar lereng Merapi harus tetap dijaga kelestariannya. Sri Sultan meminta agar para penambang pasir yang menggunakan alat berat di sekitar lereng Gunung Merapi harus segera berhenti beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Sri Sultan saat meninjau Kawasan Lereng Merapi, Sabtu (11/9/2021) siang didampingi GKR Hemas, GKR Condrokirono, dan cucu RM Gustilantika Marrel Suryokusumo. Hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Sri Sultan turut meninjau dampak lingkungan yang disebabkan oleh erupsi Gunung Merapi dan kondisi masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Seperti diketahui, sejak status Gunung Merapi dinaikkan menjadi level Siaga oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada 5 November 2020, masyarakat yang tinggal di seputar KRB diminta untuk selalu waspada dan bersiap jika sewaktu-waktu diminta mengungsi.
Demikian halnya dengan kegiatan penambangan pasir di KRB harus dihentikan. Pada saat itu, berdasarkan dari pemantauan udara yang dilakukan, sebagian besar kegiatan penambangan sudah dihentikan. Meski masih ada pula penambangan yang dilakukan di seputar Kali Krasak.
Adapun seiring dengan berjalannya waktu, masih terdapat kegiatan penambangan illegal di seputar lereng Merapi yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Oleh karenanya, dalam kunjungan tersebut, Sri Sultan lantas menemui berbagai elemen masyarakat terdampak pertambangan seperti warga Pakem, Cangkringan, serta Lurah Hargobinangun.
Beliau kemudian menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan pertambangan yang dilakukan di lereng Gunung Merapi dan menimbulkan kerusakan, harus segera dihentikan.
“Ingsun kagungan kersa, gunung bali gunung. Kuwi sing bisa tak andharake marang sliramu kabeh, muga-muga bisa kalaksanan (Saya memiliki keinginan, bahwa gunung harus kembali seperti gunung. Itulah yang bisa kusampaikan kepadamu semua, semoga bisa terlaksana),” tutur Sri Sultan.
Jika diartikan, Sri Sultan memerintahkan agar Kawasan Gunung Merapi harus dijaga kelestariannya seperti sedia kala dan tidak diperkenankan melakukan eksploitasi sumber daya alam yang ada di sekitarnya.
Hal ini selaras dengan semboyan Hamemayu Hayuning Bawana, atau turut memperindah keindahan dunia, yang menjadi falsafah atau pegangan hidup masyarakat Jawa sebagaimana diajarkan pendiri Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono I.
Menurut Ngarsa Dalem, alam tidak butuh manusia, melainkan manusialah yang butuh alam. Untuk itu, manusia sejatinya harus memperlakukan alam dengan baik.
Adapun Sri Sultan beserta rombongan pada kunjungan tersebut melakukan inspeksi wilayah terdampak pertambangan dan lokasi-lokasi yang selama ini dinilai cukup tersembunyi seperti Sungai Gendol, Sungai Opak, Sungai Kuning serta wilayah Umbulharjo, Argomulyo, Glagaharjo, Kepuharjo Kepanewonan Cangkringan.
Sri Sultan juga menegaskan kepada warga terdampak bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng gunung Merapi serta menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal.
“Dari yang sudah kita saksikan selama ini, para penambang (ilegal) tersebut tidak pernah melakukan reklamasi,” tegas Ngarsa Dalem.
Di hadapan perwakilan warga yang hadir, Sultan menjelaskan pihaknya sudah melakukan penutupan titik tambang pasir yang selama ini menempati tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) secara ilegal.
“Tanah SG sudah ditutup, harapan saya (dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG. Karena barangnya (portal) sudah ada, kalau besok Senin (hari ini) belum dipasang, pasti saya tegur,” tandas Sri Sultan.
Ngarsa Dalem mengatakan bahwa para penambang pasir telah melakukan penambangan pasir terlalu dalam. “Karena kalau melihat ke sana itu luar biasa dalemnya berapa meter itu 50, 80 meter, itu semua rusak, jelas ini bagi saya tidak pro lingkungan,” ungkap Ngarsa Dalem pada Senin (13/9/2021) pagi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Di sisi lain, Sri Sultan menambahkan bahwa selain upaya menutup 7 portal yang merupakan tanah SG, telah dilakukan pula penutupan pada 7 portal pada tanan non-SG.
“Yang luar SG, dasarnya kan tidak ada izin juga. Dari ESDM sudah dilakukan kemarin, jadi total ada 14 portal atau titik yang ditutup. Kan semua sudah ada aturannya. Saya punya harapan dengan diportal itu kan truk tidak boleh masuk. Sudah ada larangannya juga, kalau tetap dilakukan kan kriminal,” tegas Sri Sultan.
Sementara, menurut Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD DIY, Biwara Yuswantana, menuturkan bahwa perintah Ngarsa Dalem untuk melestarikan Lereng Merapi sudah sangat jelas.
“Harus segera dilaksanakan dhawuh beliau. Tadi saya juga sudah menyerahkan kunci 7 portal yg sudah terpasang di tanah SG untuk mencegah penambangan dan melindungi kerusakan lingkungan di seputar Lereng Merapi,” ujar Biwara.
Di sisi lain, mengingat saat ini status Gunung Merapi masih berada di level Siaga, Biwara berharap masyarakat senantiasa berhati-hati.
“Saya mohon masyarakat terus memantau informasi dan rekomendasi dari BPPTKG sesuai kondisi Merapi terkini,” tutupnya. (*)