Home / Peristiwa

Kamis, 16 September 2021 - 09:16 WIB

Sri Sultan: KPPU Diharapkan Turut Bangun Struktur Ekonomi

Sri Sultan saat Peresmian Kantor KPPU Wilayah VII. (Foto: Humas Pemda DIY)

Sri Sultan saat Peresmian Kantor KPPU Wilayah VII. (Foto: Humas Pemda DIY)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa turut membangun struktur ekonomi yang semakin sehat.

Karena faktanya, penyimpangan atau persaingan usaha yang tidak sehat, tidak hanya berasal dari perilaku pelaku usaha, tapi juga dari kebijakan-kebijakan yang dirancang pemerintah sendiri. Guna mengantisipasi penyimpangan persaingan usaha, Sri Sultan berharap adanya forum asistensi KPPU.

Hal ini diungkapkan Sri Sultan saat Peresmian Kantor KPPU Wilayah VII pada Rabu (15/9/2021).

“Dari sisi Pemerintah Daerah DIY, jika dimungkinkan, saya mohon dibukanya forum asistensi KPPU bagi para petugas pengadaan serta pelelangan barang dan jasa untuk Pemda DIY maupun kabupaten/kota se-DIY, agar menghindari terjadinya penyimpangan yang berpotensi timbulnya persaingan tidak sehat,” ucap Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, jika harapan itu bisa diwujudkan tanpa diskriminasi, maka persaingan sehat akan meningkatkan efisiensi ekonomi, melahirkan inovasi, mewujudkan iklim usaha yang kondusif, dan menjamin kesempatan berusaha yang sama. Dampaknya tentu akan meningkatkan kesejahteraan.

“Untuk mencapai kondisi ini, KPPU bertugas untuk memastikan semua sektor usaha berjalan dan bersaing sehat. Karena didukung dengan regulasi yang bersih, dan tidak memfasilitasi praktik monopoli,” imbuh Sri Sultan.

Baca juga   Pemkab Pasuruan Perbanyak Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

Sri Sultan menambahkan, persaingan harus dipandang sebagai hal yang positif dan sangat esensial dalam dunia bisnis. Dengan persaingan, para pelaku usaha akan berlomba terus-menerus memperbaiki produk dan melakukan inovasi untuk memberikan yang terbaik di konsumen.

“Namun seiring dengan berjalannya bisnis, para pelaku usaha sering lupa bagaimana bersaing dengan sehat, sehingga muncul praktik monopoli dan mengabaikan kebutuhan konsumen. Di sini monopoli diartikan sebagai kekuasaan mutlak dalam menentukan harga, kualitas, dan kuantitas produk,” jelas Sri Sultan.

Selanjutnya, Gubernur DIY menyatakan bahwa bisnis yang beretika diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat. Rambu-rambu etika berbisnis diperlukan sesuai kode etik profesi yang tertulis agar tercipta bisnis yang beretika. Oleh karena itu, lahirlah produk-produk hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU RI, Kodrat Wibowo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY karena telah memperkenankan salah satu aset gedungnya difungsikan sebagai pusat persaingan usaha dan kemitraan di DIY dan Jawa Tengah. KPPU Kanwil VII ini memiliki wilayah kerja mencakup DIY dan Jawa Tengah.

Baca juga   Pemda DIY Hentikan Mobile Crane Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Ini Alasannya

“KPPU di daerah tidak ubahnya dengan KPPU di pusat. Di sini kita dapat melakukan diskusi, konsultasi, penelitian, sosialisasi hingga pelaporan masyarakat sampai yang berada di tingkat paling bawah sekalipun. Tugas utama KPPU memang pada pencegahan, namun KPPU juga memiliki wewenang menindak,” paparnya.

Diungkapkan Kodrat, KPPU Kanwil VII ini memiliki sedikit keistimewaan dibanding kanwil yang lain karena memiliki pusat kemitraan yang dinamakan Omah Kemitraan. Omah Kemitraan bertujuan menjadi pusat edukasi maupun konsultasi bagi pelaku usaha, baik usaha besar maupun UMKM dalam membuat dan menjalankan kemitraan yang baik.

“Dengan fungsi pencegahan ini, diharapkan pemerintah di daerah dapat membantu proses harmonisasi regulasi yang di dalamnya memuat nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Saya juga mendorong jajaran pemerintah daerah untuk tidak sungkan mengajak KPPU berdiskusi terkait penyusunan apapun bentuk aturan dan kebijakan yang terkait usaha atau kegiatan di bidang ekonomi,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Anik Sunyahni memberikan keterangan kepada wartawan tentang penganiayaan oleh sekelompok orang penagih utang (debt collector) terhadap putranya. (Foto:Ist)

Peristiwa

Rumah Pesinden Kondang Anik Sunyahni Dirusak DC, Anaknya Dianiaya
Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Sarwoko Mugiyono. (Foto: MC Kab Rembang)

Peristiwa

Pemkab Rembang Siapkan Mobil Vaksin Khusus Wisatawan
Bupati Brebes, Idza Priyanti, saat meninjau banjir di Bumiayu. (Foto: MC Kab.Brebes)

Peristiwa

Pascabanjir Bumiayu, Lereng Gunung Slamet akan Disiapkan Jadi Hutan Lindung
Salah satu tersangka klitih saat dimintai keterangan di Polres Bantul. Foto: Dok.Polres Bantul

Peristiwa

Empat Pelaku Klitih Ditangkap di Bantul, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Fenomena buih atau busa tebal berwarna putih terlihat menyelimuti Sungai Kalisari Damen, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (2/8/2022). Foto: selalu.id

Peristiwa

Fenomena Busa Tebal di Sungai Kalisari Surabaya Hebohkan Warga, Begini Penjelasan DLH
Uji coba pembayaran parkir khusus pengguna motor secara non tunai menggunakan QRIS dilakukan di 2 titik parkir, yakni di Jalan Prof. Dr. Herman Yohanes dan di Tempat Khusus Parkir (TKP) Limaran. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pembayaran Parkir Non Tunai Diuji Coba Dishub Kota Yogya
Ganjar Pranowo berbincang dengan salah satu warga desa Bandungharjo yang membayar pajak kendaraan dengan cara dicicil. Program talangan ini diprakarsai BUMDes Cindelaras untuk membantu warga.(Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Kreatif, di Grobogan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil Lur
Plh Dirjen Bina Adminitrasi Kewilayahan, Suharjo Diantoro mengatakan dengan jumlah tenaga vaksinator yang mencapai 500 orang, Kabupaten Klaten diperkirakan dapat mencapai mencapai target dalam tiga bulan. (Foto:Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Percepatan Vaksinasi, Kemendagri Kunjungi Klaten