NYATANYA.COM, Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara memastikan rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai pada jaringan ATM Link, batal.
Bank Himbara, PT Bank BRI (Persero) Tbk, PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank BTN (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sepakat memutuskan tidak akan mengenakan biaya untuk cek saldo maupun tarik tunai. Kesepakatan ini diambil dalam rapat bersama Komsisi VI DPR RI, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, rencana tersebut justru menuai polemik di masyarakat. Padahal, ia menuturkan tujuan pengenaan tarif itu adalah mendorong masyarakat menggunakan transaksi non tunai (cashless) lewat mobile banking. Awalnya, pengenaan tarif pada cek saldo dan tarik tunai itu direncanakan berlaku 1 Juni 2021.(*)