NYATANYA.COM, Sleman – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan secara simbolis bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari 37 perusahaan pada kegiatan Gebyar TJSP Merdeka 2024.
Acara yang diselenggarakan di Pendopo Parasamya, Selasa 20 Agustus 2024 itu, berhasil mengumpulkan total bantuan senilai Rp4,6 miliar.
Bantuan berupa sembako, beasiswa, pemberdayaan masyarakat hingga pembangunan sarana prasarana itu diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sleman yang membutuhkan.
Ketua Forum TJSP Sleman, Dwi Nurwata menyampaikan, Gebyar TJSP Merdeka yang telah terlaksana 3 kali itu terus mengalami perkembangan positif. Tak hanya dari jumlah perusahaan yang terlibat, namun juga dengan total bantuan yang disalurkan.
Direktur PDAM Sleman ini berharap, kabar baik ini dapat terus meningkat dengan keterlibatan perusahaan lain untuk berbagi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Sleman.
“Tahun 2023, ada 27 perusahaan di Kabupaten Sleman berpartisipasi dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,3 miliar. Di tahun 2024 terdapat 37 perusahaan yang berpartisipasi dalam acara Gebyar TJSP Merdeka dengan total bantuan mencapai Rp4.647.742.100,” jelasnya.
Kabar baik lainnya, lanjut Dwi jenis bantuan TJSP tahun ini lebih bervariasi. Beberapa bantuan TJSP perusahaan dialokasikan pula untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) serta peralatan untuk penanganan sampah hingga penanganan stunting.
Hal ini sesuai dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Sleman, dimana masalah sampah dan stunting menjadi permasalahan dan tanggung jawab yang harus dientaskan bersama.
Dalam sambutannya, Danang Maharsa menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi seluruh perusahaan anggota Forum TJSP Sleman. Menurutnya, bantuan ini menjadi bukti kepedulian bersama untuk membangun Kabupaten Sleman. Danang berharap, jumlah perusahaan yang terlibat dapat terus meningkat setiap tahunnya.
“Kita bersyukur karena progres dari TJSP meningkat. Hal ini menunjukkan perusahaan yang saat ini berpartisipasti dan mempunyai komitmen dengan TJSP juga semakin naik. Harapannya nanti setiap tahun perusahaan yang bergabung pada program ini terus naik,” harapnya.
Danang menerangkan, TJSP merupakan salah satu kewajiban perusahaan secara sosial dan diwujudkan dengan menyisihkan sebagian labanya. Meski begitu, diakui Danang bahwa Pemerintah Daerah tidak dapat memaksa setiap perusahaan.
Namun, ia berharap aksi sosial ini tak hanya memberikan manfaat kepada penerima bantuan namun juga bagi perusahaan pemberi bantuan.
“Tapi saya yakin dengan perekonomian di Sleman dapat semakin maju dan laba perusahaan juga semakin meningkat,” pungkasnya. (N3)