Home / News

Selasa, 7 Juni 2022 - 00:29 WIB

Sultan HB X Tengarai Kasus Suap Haryadi Suyuti Pintu Masuk KPK Mengusut Lainnya

Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemda DIY

Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemda DIY

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menengarai kasus suap perizinan pendirian bangunan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai pintu masuk KPK untuk mengusut perizinan lainnya di Kota Yogyakarta.

“Ya mungkin ke arah perizinan yang lain entah itu hotel, entah itu apartemen, entah itu apa. Kemarin itu hanya salah satu untuk masuk saja bisa terjadi, tapi kan saya tidak tahu urusannya apa wong itu wewenang-nya dia (Wali Kota, red),” kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (6/6/2022).

Menurut Sultan, mestinya KPK tidak hanya mencari bukti terkait suap perizinan pendirian pembangunan apartemen itu saja.

“Otomatis mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini, mungkin yang lain kan juga mesti akan dilakukan, dengan kantornya ditutup dan sebagainya mungkin membawa surat-surat yang lain,” ujarnya.

Baca juga   Yayat Surya Gelar Pameran Tunggal Suryanamaskara di INiSeum

Meski demikian, Sultan mengaku tidak tahu persis kasus suap apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu, karena bukan dalam lingkup wewenang-nya.

“Kan wewenang-nya ada di kota saya kan enggak tahu, saya enggak tahu proses itu. Hanya masalahnya kan beliau (Haryadi Suyuti) sudah pensiun, kenapa pertemuan ada di rumah dinas wali kota yang sebetulnya (seharusnya) dia kan sudah tidak ada di situ,” tutur Sultan.

Ia berharap Haryadi Suyuti dapat menghadapi seluruh proses hukum dengan baik. Menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, Haryadi telah melanggar janjinya sendiri terkait komitmen antikorupsi.

“Dihadapi saja proses hukum itu, kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena kan juga menandatangani pakta integritas, kan gitu. Jadi ya berproses begitu ya dilakukan dengan baik saja,” tandas Ngarsa Dalem.

Baca juga   Kopda Muslimin Otak Pelaku Penembakan Istri Ditemukan Tewas di Kendal, Begini Kronologinya

Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus suap soal perizinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/6/2022) setelah sehari sebelumnya, Kamis (2/6/2022) terkena OTT KPK di rumah dinas Wali Kota.

KPK menetapkan Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Malioboro Yogyakarta. Selain Haryadi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi. Serta Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk, Oon Nusihono (ON).

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Kemendikbudristek melalui Ditjen Diksi menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Diploma Dua (D-2) Jalur Cepat atau D-2 Fast Track. Foto: Kemendikbudristek

News

Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Prodi D-2 Jalur Cepat, Ini Daftarnya
(Foto: Pixabay/beritamagelang)

News

ASN Dilarang Bepergian dan Cuti Selama Periode Nataru, Kecuali…
Menkominfo dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Mobile World Conference (MWC) 2022 di Barcelona, Spanyol, pada Selasa (1/3/2022). (Foto: Berto/Humas Kominfo)

News

Siapkan Teknologi 5G di IKN, Menkominfo Jajaki Kolaborasi Global
DLH Kota Yogyakarta memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah peraih predikat Sekolah Adiwiyata kategori Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kota Yogyakarta pada Selasa (21/6/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Enam Belas SD dan Lima SMP di Yogyakarta Raih Predikat “Green School”
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melaunching sistem Priority Vehicle ‘Kendaraan Gawat Darurat Cepat, Masyarakat Selamat’. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Sistem Priority Vehicle Mudahkan Kendaraan Gawat Darurat Melintas Cepat di Lampu Merah
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Pasien Covid-19 di Magelang Kembali Bertambah 5 Orang
Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Jateng)

News

Tiga Daerah Ini Diminta Genjot Vaksinasi dalam Dua Minggu
Foto: Istimewa

News

Kebut Digitalisasi, Telkom Buka Lowongan 11 Bidang Pekerjaan untuk 250 Posisi