Home / Peristiwa

Rabu, 7 September 2022 - 22:41 WIB

Tak Dinafkahi Suami, Kasir Bank Ini Gelapkan Uang Nasabah Lebih dari Rp6 Miliar

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., dalam jumpa pers mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menggelapkan uang setoran nasabah dan tidak menyetorkannya. Foto: Polres Pekalongan

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., dalam jumpa pers mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menggelapkan uang setoran nasabah dan tidak menyetorkannya. Foto: Polres Pekalongan

NYATANYA.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan mengamankan mantan kasir PD BKK Kandangserang setelah terbukti menggelapkan dana nasabah Rp6.214.351.059. Tersangka berinisial EK kini harus mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., dalam jumpa pers mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menggelapkan uang setoran nasabah dan tidak menyetorkannya.

Selain itu juga tersangka EK melakukan rekasaya buku tabungan dan secara sadar mengambil uang nasabah secara fiktif tanpa sepengetahuan nasabah yang bersangkutan.

“Tersangka ini melakukan aksinya sejak tahun 2010 hingga 2019. Dan selama 9 tahun itu tersangka menyalahgunakan dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang sejak tahun 2010 sampai 2019,” jelas Kapolres Pekalongan dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Rabu (7/9/2022).

Baca juga   Waspada! WHO Nyatakan Wabah Cacar Monyet Darurat Global

Kejadian terungkap pada bulan Agustus 2019 saat supervisor dari PD BKK melakukan pengkinian data dan menemukan ketidak cocokan antara jumlah nominal yang tertulis dalam buku tabungan nasabah dengan rekening tabungan yang ada di sistem dan selanjutnya dilaporkan kepada tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) PT BKK Jateng.

Dari hasil pemeriksaan klatifikasi dan pelaksanaan konfirmasi oleh SKAI dengan para nasabah dan kroscek data ditemukan 234 nasabah yang nominalnya tidak sama antara buku tabungan dengan nominal yang tercatat di sistem perbankan.

Dari pemeriksaan tersangka EK, yang saat itu bekerja sebagai staf kasir PT BKK Jateng Kantor Kas Kandangserang telah mengakui perbuatannya.

Dirinya melalukan perbuatannya dengan modus tidak menyetorkan uang nasabah, penarikan tunai fiktif dan merekayasa buku tabungan nasabah dengan cara menyesuaikan setoran tunai, penarikan tunai dan saldo dengan menggunakan tulisan tangan dan mesin ketik.

Baca juga   Jelang Mudik, Ganjar Perintahkan Pantau Ruas Jalan Rawan Bencana

Penggelapan yang dilakukan EK selama 9 tahun tersebut merugikan negara sebesar lebih dari Rp6 miliar. Dihadapan para media, EK mengungkapkan dirinya melakukan penggelapan dana nasabah untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya melakukan perbuatan itu karena suami saya tidak menafkahi saya selama lima tahun,” ungkap EK.

Barang bukti berupa buku tabungan, uang tunai Rp78 juta dan uang hasil penjualan mobil sebesar Rp95 juta telah diamankan pihak kepolisian.

Tersangka EK dijerat pasal 2 dan 3 UU RI No. 31 tahun 1999 junto UU RI No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc

Peristiwa

Waspada Awan Panas Gunung Semeru
Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam konferensi pers tertangkapnya sindikat curat asal Lampung. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Sindikat Curat Pecah Kaca Mobil Asal Lampung, Dibekuk di Bantul
Petugas saat mengevakuasi korban. Foto: Ist/selalu.id

Peristiwa

Ternyata Ini Penyebab Siswi SMPN 1 Surabaya Loncat dari Lantai 2 Gedung Sekolah
Pohon tumbang akibat angin kencang yang menerjang Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (13/8/2022) pukul 15.30 WIB. Foto: BPBD Kota Malang

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Kota Malang, Rusak Puluhan Rumah dan Lukai Empat Warga
Sri Sultan Hamengku Buwono X, usai melantik sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemda DIY. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Ini 10 Pejabat Baru Pemda DIY yang Dilantik Gubernur
Sudah saatnya BUMDes merambah ke dunia e-commerce untuk memasarkan produk-produknya. Saat ini ada sudah 1.852 Badan Usaha Milik Desa yang merambah ke e-commerce. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Ribuan BUMDes Kini Andalkan e-Commerce untuk Pasarkan Produk
Para petugas vaksinator dari puskesmas Kecamatan Kalinyamatan yang memberikan vaksin kepada anak-anak mengenakan kostum tokoh superhero, seperti Iron Man, Spider Man, Bat Woman, hingga Captain Amerika. (Foto: Diskominfo Jepara)

Peristiwa

Senangnya Anak-anak Ini Divaksin “Superhero”
Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Beasiswa Yatim Mandiri Wujudkan Kemandirian Ibadah dan Pendidikan