NYATANYA.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung kini memiliki Posko Gugus Pertembakauan yang siap melayani pengaduan dari masyarakat terkait dengan pertembakauan. Posko yang berlokasi di Gedung eks. Kawedanan Parakan, Temanggung, ini sudah mulai beroperasi pada 16 Agustus 2021.
Ketua Gugus Pertembakauan Kabupaten Temanggung yang juga Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto, menjelaskan, masyarakat bisa datang langsung atau lewat nomor pengaduan di 0855 4064 4903 ketika ada keluhan atau aduan yang akan disampaikan ke Gugus Pertembakauan.
“Dari Gugus Pertembakauan akan menampung aduan dan masukan yang kemudian akan dibahas oleh tim yang kemudian akan dirumuskan solusi pemecahannya,” terang Sri Hariyanto dalam keterangan resminya, Selasa (24/8/2021).
Ia menambahkan, pelayanan aduan di posko tersebut dibuka pada hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan petugas pelayanan dari berbagai divisi.
“Semoga perjalanan pertembakauan di Temanggung tahun ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan, dan cuaca mendukung, sehingga kualitas tembakaunya baik dan harganya sesuai dengan standar kualitas dan semuanya mendapat keuntungan.” pungkasnya. (*)