Home / News

Jumat, 30 Juli 2021 - 22:07 WIB

Tangani Covid-19, Pemda DIY Alokasikan Danais Rp50 Juta Per Kelurahan

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Humas Pemda DIY)

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Humas Pemda DIY)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Sebanyak 392 kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerima bantuan sebesar Rp50 juta sampai Rp145 juta untuk penanganan Covid-19. Dengan total anggaran Rp22,6 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).

Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai rapat dengan faksi DPRD DIY, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/7/2021)

“Dana Keistimewaan (Danais) akan kita gunakan, kita sedang coba mendesain, bagaimana menangani Covid-19 ini agar kelurahan kira-kira mendapatkan Rp50juta. Tapi saya minta Rp50 juta ini sudah harus jelas satuannya, karena di desa juga ada APBN Desa dan APBD Desa. Jadi pertanggungjawabannya akan berbeda,” urai Sri Sultan.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah menyetujui realokasi anggaran Pemda DIY untuk penanganan Covid-19 termasuk yang bersumber dari Danais.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 94/PMK.07/2021 tanggal 19 Juli 2021, tentang perubahan atas PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

Pada beleid tersebut, diatur mengenai perubahan penggunaan Danais pada Pasal 14 A ayat 1 yang berbunyi, “Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan/atau penanganan pandemi Covid-19, dana keistimewaan bisa digunakan untuk mendanai pencegahan dan/atau penanganan pandemi Covid-19.”

Baca juga   Sepanjang 2023, Kejagung Sudah Tangkap 138 Buronan dan 79 DPO Kasus Korupsi

Gubernur selanjutnya wajib menyampaikan laporan atas perubahan rencana penggunaan Dana Keistimewaan untuk pencegahan dan/atau penanganan pandemi Covid-19 kepada menteri keuangan lewat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, perubahan tersebut juga dikirimkan dengan tembusan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri/Pimpinan lembaga terkait paling lambat 10 hari kerja sejak rencana penggunaan dilakukan perubahan.

Pada pertemuan dengan DPRD DIY tersebut, Sri Sultan juga mengatakan bahwa Pemda DIY dan legislatif senantiasa menyamakan persepsi dalam melihat perkembangan penanganan kasus Covid-19.

“Jadi kalau pertemuan ini, kita ini menyamakan persepsi, antara pemerintah daerah dan legislatif, bagaimana melihat pandemi ini dan penangananya serta problematikanya termasuk pola penganggarannya. Sehingga, keterbukaan dari pemda menjadi sesuatu yang penting. Kalau dana yang kita lakukan untuk re-focusing, sudah terealisasi sekitar 41 persen, kira-kira begitu, dari 326 miliar. Ini asalnya dari APBD DIY,” jelas Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Di sisi lain, terkait positivity rate, Sri Sultan mengatakan akan mengejar standar minimal tracing dari pusat dengan metoda 1:15. Artinya, ketika ada 1 orang yang dinyatakan positif, harus dilakukan testing kepada 15 orang lainnya yang berkontak erat.

Baca juga   Kunjungi Banjarnegara, Ini Pesan Ganjar pada Pejabat Pemkab

“Kita memang mengejar itu, tapi juga harus tahu bahwa yang tracing itu tidak hanya kita yang sehat, namun mereka yang diperkirakan berdekatan dengan orang yang positif, itu semua juga tracing. Jadi tidak sekadar seperti vaksin, untuk tracing kita juga berasumsikan, mereka yang positif dan bertemu dengan orang lain, itu kan perlu dilakukan tracing,” jelas Sri Sultan.

Selain itu, menurut Sri Sultan, terdapat perbedaan jumlah standar minimal tes setiap minggunya. “Kalau average, itu kita 7500-an sekian, kalau itu dibandingkan WHO, kita sudah memenuhi syarat. Keputusan Mendagri di bawah 7 ribu, jadi sebetulnya sudah melebihi. Namun dalam SK Menteri Kesehatan, Jogja (DIY) itu minimal 10ribu, berarti kalau dengan kebijakan ini, kita masih kurang,” ungkap Sri Sultan.

Untuk mempercepat tracing, Pemda DIY juga melakukan pengadaan 2 alat PCR Robotik yang memungkinkan hasil PCR bisa keluar dalam waktu 1 jam.

“Dengan kenaikan ini, kami nggak tahan karena orang positif, harus tahunya 2 hari, itu terlalu lama. Makanya kita beli lagi, sekarang tidak cukup (untuk testing) sedangkan tenaganya ada. Berarti bisa keluar lebih dari seribu, mestinya kapasitasnya jadi 4 ribu. Asal RS cepat menyerahkan, maka akan cepat dilakukan tesnya,” tutup Sri Sultan. (*)

Share :

Baca Juga

Awan Panas Guguran (APG) Gunungapi Semeru terpantau dari CCTV Pos Pantau PVBMG pukul 06.30 WIB, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022). Foto: CCTV Pos pantau PVMBG

News

Gunung Semeru Muntahkan APG Sejauh Tujuh Kilometer, Status Masih Siaga Level III
Perwakilan mahasiswa Papua mengadu kepada ombudsman DIY. (Foto: Istimewa)

News

2 Tahun Beasiswa Tak Cair, Mahasiswa Papua se-DIY Mengadu Ombudsman
Bantuan senilai masing-masing Rp1,2 juta itu disalurkan oleh Kodim 0714 kepada 6.500 PKL dan pemilik warung di Semarang dan Salatiga. (Foto:MC Kab Semarang)

News

Ribuan PKL di Semarang dan Salatiga Terima Bantuan Uang Tunai
Grand Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto:ANTARA)

News

OJK Luncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan
Foto: Ist/MC Kab.Wonosobo

News

Sekolah Formal di Wonosobo Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar. Foto: kemenpppa.go.id

News

Pastikan Korban Dapat Pendampingan, KemenPPPA Kawal Kasus Penganiayaan di Ponpes Gontor
Andika Pandu Puragabaya sosialisasikan 4 pilar dan mengajak komponen bangsa gencarkan melalui medsos. (Foto: istimewa)

News

Andika Pandu Ajak Masyarakat Galakkan Sosialisasi 4 Pilar Lewat Medsos

News

Pagi Tadi, Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas