Home / Militer

Rabu, 20 Juli 2022 - 09:53 WIB

Tegas! Kasal Akan Pecat Prajuritnya yang Aniaya Juniornya hingga Meninggal

Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dispenal

Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dispenal

NYATANYA.COM, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, memastikan akan memecat prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia.

Demikian ditegaskan Kasal pada Selasa (19/7/2022) kepada seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL terkait dengan penganiayaan yang dialami Prada Mar Sandi Darmawan hingga meninggal dunia akibat dianiaya oleh beberapa orang seniornya di Sorong beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono membenarkan terkait berita viral di medsos Prada Mar Sandi Darmawan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong yang meninggal dunia, akibat mendapat penganiayaan dari seniornya dan memastikan pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat.

Baca juga   Pulau Bali Dikelilingi Kekuatan TNI AL Amankan KTT G20

Awal kejadian pemukulan terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Sehingga korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah 6 orang.

Semenjak kejadian pemukulan hingga 15 Juli 2022, korban dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior seniornya. Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr Oetojo Kota Sorong.

Kemudian pada Jumat, 15 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD dr Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 selanjutnya dilaksanakan penanganan medis oleh Dr Ravensca (dokter jaga).

Baca juga   Sendau Gurau Mewarnai Istirahat di Lokasi TMMD

Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kecamatan Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Kasal Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Prajurit Yonmek 403/WP bersihkan lingkungan masjid di perbatasan. (Foto: Penerangan onmek 403/WP)

Militer

Satgas Pamtas Yonmek 403/WP Bersihkan Lingkungan Masjid di Wilayah Perbatasan
Satgas Yonif Mekanis 203/AK memberikan lampu dan solar cell untuk masyarakat di Desa Balingga, Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua. (Foto: Satgas Yonif Mekanis 203/AK)

Militer

Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Lampu Gratis untuk Masyarakat Desa Balingga
Korem 072/Pamungkas membagikan takjil untuk warga Yogyakarta yang melintas di depan Makorem. (Foot:Penrem 072/PMK)

Militer

Korem 072/Pamungkas Membagikan Takjil untuk Warga Yogyakarta
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (Foto: Dispenal)

Militer

Aniaya Dua Warga Pamulang, TNI AL Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum

Militer

Peringati HUT ke-78 TNI, Siswa SDN Condongcatur Bagikan Bunga di Batalyon Infanteri Mekanis 403 Wirasada Pratista
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang digelar Kodim 0734/Kota Yogya, Senin (6/6/2022). Foto: Pendim 0734

Militer

Pupuk dan Tanamkan Jiwa Patriotisme, Kodim 0734/Kota Yogya Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
Foto: Humas Bakamla RI

Militer

Hari Terakhir Indo Defence 2022 Expo & Forum, Ratusan Pengunjung Kunjungi Stand Bakamla
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abduracman. Foto: Dispenad

Militer

Kasad Imbau Prajurit TNI AD Tidak Bereaksi Berlebihan atas Pernyataan Efendi Simbolon