Home / News

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:16 WIB

Tekan Laju Omicron, Indonesia Perketat Karantina dan Monitoring

(Ilustrasi: nyatanya.com)

(Ilustrasi: nyatanya.com)

NYATANYA.COM, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengatakan Pemerintah secara intensif memastikan pencegahan dan penanganan penyebaran varian Omicron, dilakukan secara intensif di antaranya dengan memperketat monitoring hingga karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik bagi Warga Negera Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia.

Reisa mengungkapkan per 10 Januari 2022 lalu varian Omicron telah ditemukan di lebih dari 70 persen negara di dunia.

Oleh karena itu melalui Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 2/2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa Pandemi Covid-19 pemerintah meniadakan daftar 14 negara asal warga negara asing (WNA) yang tadinya dilarang masuk ke Indonesia.

Baca juga   Ini Tiga Modal Dasar Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19

“Karena memang sudah tidak relevan lagi, namun tentunya tetap pada peraturan tentang penetapan kriteria WNA dan durasi karantina, monitoring,” kata Reisa saat konferensi pers, Rabu (19/1/2022).

Berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan, durasi karantina saat ini yakni menjadi tujuh kali 24 jam. Reisa menjelaskan ketetapan tersebut juga didukung oleh bukti ilmiah di berbagai negara, bahwa masa inkubasi varian Omicron ini tiga hari setelah pertama kali terpapar.

Baca juga   Sebanyak 2.035 Orang Sembuh dari Covid-19, Terkonfirmasi Positif Tambah 860 Kasus

Kemudian, pemerintah Indonesia juga melakukan deteksi berlapis dengan adanya entry dan exit test serta monitoring lainnya.

“Upaya ini terus dilakukan untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia. Agar kita semua untuk tetap selalu waspada,” kata Reisa.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ilustrasi (Foto: LKBN Antara)

News

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-Amin, Indonesia Bersiap Menuju Endemi
Ilustrasi bandara. Foto: Angkasa Pura II

News

PPLN Kini Dapat Memasuki Wilayah Indonesia Lewat 10 Bandara Internasional, Mana Saja?
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Kabupaten Magelang Bertahan di Level 1 PPKM, Tetap Jangan Abai Prokes
Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

News

Awali Pidato Kenegaraan, Jokowi Sebut Indonesia 5 Besar Negara Vaksin Covid-19
Petugas dinas pariwisata memeriksa suhu peziarah di gerbang masuk Kawasan Wisata Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Pemkot Blitar mulai mengujicoba pembukaan kawasan wisata tersebut dengan penerapan prokes ketat seperti pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 kepada para pengunjung atau peziarah, hingga pembatasan jumlah peziarah sebanyak 25 orang di dalam kawasan wisata, seiring menurunnya level PPKM di daerah itu menjadi level 2. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj)

News

Kasus Covid-19 Turun Hingga 99 Persen, Menko Marves: Makin Terkendali
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. (Foto: Istimewa)

News

PP Muhammadiyah Sambut Baik Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, JUmat (1/4/2022) di Jakarta. (Foto: InfoPublik)

News

Indonesia – Malaysia Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Logo Pemda DIY. (nyatanya.com)

News

Maksimalkan Pengecekan Penumpang, DIY Minta Pusat Naikkan Kelas KKP Bandara