Home / Peristiwa

Minggu, 16 Januari 2022 - 12:24 WIB

Tembus Rp57 Miliar, Zakat ASN Pemprov Jateng untuk Entaskan Kemiskinan

Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng sepanjang 2021 tembus Rp57 miliar. Selain untuk pengentasan kemiskinan, hasil zakat juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, madrasah, serta beasiswa. (Foto: Diskominfo Jateng)

Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng sepanjang 2021 tembus Rp57 miliar. Selain untuk pengentasan kemiskinan, hasil zakat juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, madrasah, serta beasiswa. (Foto: Diskominfo Jateng)

NYATANYA.COM, Semarang – Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng sepanjang 2021 tembus Rp57 miliar.

Selain untuk pengentasan kemiskinan, hasil zakat juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, madrasah, serta beasiswa.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji menuturkan, penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng semakin tahun semakin meningkat.

“Sumber dana dari ASN provinsi yang di bawah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), agkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur,” katanya, Sabtu (15/1/2022).

Dijelaskannya, dana yang masuk ke Baznas pada 2021 mencapai Rp57.231.379.957. Sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp57.082.373.189. Dana lainnya berasal dari infaq Rp107.064.880, dan sedekah Rp41.941.000.

Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program, yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.

Program zakat konsumtif diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga   Permudah Masyarakat Tunaikan Zakat, BAZNAS Gandeng Aplikasi KESAN

Sedangkan program zakat produktif disampaikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak dobel atau overlap (tumpang tindih),” lanjutnya.

Secara rinci, Kiai Daroji menyebutkan, sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021, di antaranya pembangunan 318 unit rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp3,2 miliar, bantuan warga miskin Rp149 juta, rehab 110 masjid senilai Rp2,9 miliar, rehab 74 musala Rp1,5 miliar, rehab 81 pondok pesantren Rp2,1 miliar, rehab 97 madrasah dan sekolah Rp2,1 miliar, rehab 36 TPQ Rp740 juta, dan beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.

Ada juga pemberdayaan mualaf Rp250 juta, bantuan 10 lokasi bencana alam senilai Rp460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan 26 orang imam dan muadzin Rp 26 juta, jambanisasi 50 unit Rp95 juta.

Baca juga   Hadirkan Suasana Kebersamaan, Pemprov DKI Gelar Festival Telur Paskah

Kemudian bantuan untuk 20 orang ibnu sabil Rp1,7 juta, pemberdayaan 422 orang penyuluh agama Islam Rp592 juta, paket sekolah 1.678 orang anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak Rp228 juta, serta biaya kesehatan 984 orang senilai Rp11 miliar.

“Kami juga menggelar pelatihan-pelatihan, total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” paparnya.

Pada 2022, Baznas Jateng akan melanjutkan program zakat konsumtif maupun zakat produktif.

“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Kalau di tahun 2021 itu zakat konsumtif 60 persen dan produktif 40 persen. Nanti di tahun 2022 ini kita ubah untuk porsi konsumtif dan produktif sama-sama 50 persen,” imbuhnya.

Kyai Daroji berharap, program-program tersebut akan berdampak positif pada masyarakat, utamanya dalam pengentasan kemiskinan.

Selain itu, dengan berbagai program positif yang dihadirkan, akan semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah melalui Baznas.

“Harapannya akan lebih bagus lagi ke depan dan Baznas lebih dipercaya oleh masyarakat,” tandasnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Pada 30 April 2022, siaran TV analog di 166 kabupaten/kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan. Masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke penyiaran TV digital. (Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp)

Peristiwa

Mulai 30 April 2022 Siaran TV di 166 Kabupaten/Kota Ini Bakal Dimatikan
Kejagung menetapkan AM, selaku Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM) sebagai tersangka kasus korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen 2017 sampai dengan 2020. Foto: dok. Puspenkum

Peristiwa

Kejagung Tetapkan AM Tersangka Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sangat menyambut baik dengan adanya 6 unit charging station tersebut. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Mal Pelayanan Publik Pemkot Yogya Dilengkapi Charging Station
Polsek Mergangsan gelar jumpa pers penangkapan pelaku klitih di Bintaran. Foto: Ist

Peristiwa

Polisi Tangkap 7 Pelaku Klitih di Bintaran, Enam Orang Masih di Bawah Umur
Penerbangan perdana Citilink di Bandara Ngloram Blora. Jumat (26/11/2021) pukul 09.55 WIB pesawat lepas landas dari Halim Perdanakusuma Jakarta, dan mendarat dengan mulus di landasan Bandara Ngloram pukul 11.30 WIB. (Foto: MC Kab. Blora)

Peristiwa

Resmi Layani Penerbangan Komersial, Citilink Mendarat Mulus di Bandara Ngloram
Setelah petugas berjibaku dengan api selama 25 jam, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh berhasil memadamkan api yang membakar Suzuya Mal, Selasa (5/4/2022). Foto: MC.Banda Aceh

Peristiwa

Setelah Berjibaku Selama 25 Jam, Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Suzuya Mal Banda Aceh
Ilustrasi. (Foto: Kementan/Istimewa)

Peristiwa

Kementan Gercep Respon Kasus Antraks di Gunungkidul
Polres Sleman gelar jumpa pers terkait pencuri cabai tewas disabet celurit. Foto: Dok. Polres Sleman

Peristiwa

Kronologi Pencuri Cabai Tewas Disabet Clurit di Sleman, Pelaku Masih Pelajar