NYATANYA.COM, Temanggung – Karena adanya rekaman CCTV, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas propinsi, yaitu Na warga Lubuk Rumbai, Sumsel berhasil ditangkap anggota Reskrim Polres Temanggung. Belasan sepeda motor telah berhasil dicuri tersangka pelaku, Na dari sejumlah provinsi. Di Temanggung sendiri diakui ada 4 tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Slamet SH mengatakan pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka di Kabupaten Temanggung pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 16.00 di sebuah rumah di lingkungan Coyudan Selatan, Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Temanggung.
“Korban adalah Heryunani warga Wonosobo yang sedang menengok mertua di Coyudan Selatan, Parakan Kauman,” kata dia, Jumat (21/7/2023).
Dia mengatakan saat itu, korban memarkir sepeda motor Scoopy di dalam rumah mertua dengan anak kunci masih ada di lubang kunci sepeda motor. Begitu korban akan pulang ke Wonosobo, kata dia, ternyata sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. Kerugian mencapai Rp19 juta.
Dia mengatakan korban lantas melapor ke Polsek Parakan yang kemudian ditindak lanjuti dengan pemeriksaan sekitar rumah termasuk melihat rekaman CCTV yang ada di sejumlah titik sekitar lokasi pencurian.
“Petugas berhasil menemukan dan mengidentifikasi pencuri, rupanya tinggal di Ciamis Jawa Barat,”kata dia.
Petugas kata dia berhasil menemukan tersangka di sebuah rumah di Ciamis yang kemudian digelandang ke mapolres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Ada setidaknya 4 TKP di Temanggung dan akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata dia. (*)