Home / News

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:18 WIB

Terima Aduan Warga, Polsek Grogol Bubarkan Pesta Miras

Pelaku pesta miras berikut barang bukti berhasil diamanakan anggota Polsek Grogol Polres Sukoharjo. (Foto :Dokumen Polres Sukoharjo)

Pelaku pesta miras berikut barang bukti berhasil diamanakan anggota Polsek Grogol Polres Sukoharjo. (Foto :Dokumen Polres Sukoharjo)

NYATANYA.COM, Sukoharjo – Polsek Grogol Polres Sukoharjo gerak cepat merespon aduan masyarakat yang masuk melalui pelayanan pengaduan. Polisi langsung turun dan mengamankan delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang akan pesta minuman keras beralkohol di Dukuh Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Selasa (11/7/2023) malam.

Kapolsek Grogol AKP Marlin, mengatakan ada sepuluh warga yang terdiri delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang diamankan dalam pesta minuman beralkohol tersebut.

“Kami mengamankan sepuluh warga itu sekitar pukul 21.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui media sosial, ada sekelompok warga sedang pesta miras di Dukuh Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol,” ujar AKP Marlin dalam keterangannya.

Baca juga   Rektor Unila Karomani Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis Ciu sebanyak 6 botol yang berukuran 1.500 ml. Dalam pembubaran pesta miras itu, tiga warga berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grogol untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur.

Baca juga   Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Ini Nominal dan Gambarnya

Kami dari Polsek Grogol berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Grogol juga mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan kejahatan lainnya agar segera menginformasikan atau melaporkan ke kepolisian terdekat. (*) 

Share :

Baca Juga

Pembebasan lahan untuk keselamatan penerbangan di Bandara Ngloram Cepu, saat ini sudah memasuki tahap pembayaran ganti rugi. Foto: Prokompim Blora

News

Ganti Rugi Pembebasan Tanah Bandara Ngloram, Warga Terima Hingga Rp2 Miliar
Salah satu cafe di Kota Lama Semarang yang disegel karena melanggar aturan waktu operasional. (Foto: Diskominfo Semarang)

News

Langgar Aturan PPKM, Dua Cafe di Kota Lama Semarang Disegel
Foto Dokumen Puskesmas Gedongtengen.

News

Puskesmas Gedongtengen Yogyakarta Buka Layanan PrEP Cegah HIV
Ganjar Pranowo. Foto: Humas Jateng

News

Ikuti Arahan Jokowi, Ganjar Pastikan Pelayanan Investasi di Jateng Mudah, Murah, Cepat
Sejumlah atlet bulutangkis resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI). Foto: Instagram/@fajaralfian95

News

Selamat! Anthony Ginting Cs Resmi Jadi PNS Kemenpora

News

Dukung PON XX Papua, Menkominfo Ajak Operator Seluler Optimalkan Broadband
PT Angkasa Pura/AP I (persero) bersiap mengantisipasi cuaca ekstrim, yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia. (Foto: Angkasa Pura I)

News

Angkasa Pura I Siapkan Langkah Antsipasi Cuaca Ekstrim
Menkominfo Johnny G. Plate. Foto: Humas Kominfo

News

Pembangunan Pusat Data Nasional Pertama di Cikarang Telan Biaya Rp2,59 Triliun