Home / Peristiwa

Rabu, 27 April 2022 - 17:33 WIB

Terjangkit Penyakit, KKP Musnahkan 131 Kg Teripang di Merauke

Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Merauke melakukan pemusnahan teripang yang diduga tertular HPIK. (Foto:KKP)

Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Merauke melakukan pemusnahan teripang yang diduga tertular HPIK. (Foto:KKP)

NYATANYA.COM, Merauke – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat guna mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).

Bekerja sama dengan Bea Cukai dan Lantamal XI Merauke, Polres Merauke, Dinas Perikanan, Satwas PSDKP serta LPSPL Satker Merauke, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Merauke melakukan pemusnahan teripang yang diduga tertular HPIK.

“Pemusnahan kita lakukan di kantor dengan cara dibakar dalam incenerator,” kata Kepala BKIPM Merauke, Slamet Andriyanto di kantornya, Rabu (27/4/2022).

Slamet mengatakan, teripang itu berasal dari hasil penemuan operasi Satrol Lantamal XI Merauke sebanyak 100 kg. Kemudian ada juga hasil penanganan perkara yang dilimpahkan pihak Polres Merauke ke BKIPM Merauke sebanyak 31 kg.

Baca juga   Puan Maharani Bantu Alsintan Petani Sukoharjo

Tindakan karantina berupa pemusnahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 48 ayat 1 poin (a). Beleid tersebut menyebutkan pemusnahan dilakukan apabila media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain di Wilayah Negara Republik Indonesia setelah diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan klinis maupun laboratorium ternyata mengalami rusak/busuk harus dilakukan tindakan karantina yaitu pemusnahan.

“Jadi total ada 131 kg yang kita musnahkan,” ujarnya.

Baca juga   Nekat Nyolong Motor di Pesantren, Dua Warga Pandak Bantul Dicokok Polisi

Dalam kesempatan ini, Slamet mengaku pemusnahan menjadi mitigasi agar tidak ada HPIK yang menyebar di sekitar Merauke.

Sebagai lembaga yang bertugas menjamin quality assurance, BKIPM berkomitmen mengawal tiap komoditas yang keluar dan masuk ke Merakue.

“Giat hari ini menjadi mitigasi sekaligus bukti komitmen kita sebagai pelaksana quality assurance,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta BKIPM untuk senantiasa membina kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir. Hal itu untuk memastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan kualitasnya.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar mengamankan Isman Lewa, buronan tindak pidana turut serta menggunakan akta yang dipalsukan. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Peristiwa

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penggunaan Akta Palsu
Burung haruai yang diamankan dari salah satu warga di Kelurhan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. (Foto: MC Tabalong/Dano Nafarin)

Peristiwa

Burung Langka Haruai Berhasil Diamankan KPH Tabalong
Foto: Dok.KKP

Peristiwa

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Natuna Utara
Bandara Halim akan memulai kegiatan revitalisasi pada Rabu, 26 Januari 2022. Hal ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Bandar Udara Halim Perdanakusuma. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Sementara, Mulai 26 Januari 2022
Serka Lantari mendatangi lokasi bencana tergerusnya jalan akibat aliran air deras dampak hujan lebat. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Dilapori Warga, Babinsa Respon Cepat Datangi Lokasi Bencana Alam
Pemkot Yogyakarta canangkan PKK Bangga Kencana Kesehatan. (Foto: Humas pemkot Yogyakarta)

Peristiwa

Pemkot Yogya Canangkan PKK Bangga Kencana Kesehatan
HA (29) warga Timbulharjo, Sewon, Bantul harus berurusan dengan polisi lantaran diduga sebagai pelaku penganiayaan Lurah Timbulharjo, Sewon, Bantul, AAH (56). Foto: Dok.Polres Bantul

Peristiwa

Menganiaya Lurah di Sewon Bantul, Pemuda Ngebet Cerai Terancam 5 Tahun Penjara
Vaksinasi massal yang digelar Polres Batang bekerjasama dengan TNI, Pemkab, dan Kejaksaan Negeri Batang. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Batang)

Peristiwa

11 Ribu Vaksin untuk Puskesmas Batang Didistribusikan