NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menerima kunjungan Ombudsman RI pada Senin (29/11/2021) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA selaku Wakil Ketua Ombudsman RI didampingi oleh anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H. menyebutkan bahwa kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Ombudsman.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman juga mendiskusikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2021 bersama Sri Sultan.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap respon yang positif dari pemerintah DIY terhadap pemeriksaan yang kami lakukan,” kata Bobby.
Bobby menyebutkan bahwa Pemda DIY telah memberikan respon yang cepat dalam menangani laporan yang disampaikan oleh Ombudsman. Sebelumnya, Pemda DIY telah melaksanakan diskusi publik bersama para stakeholder di Malioboro terkait evaluasi Pergub tersebut. Masukan-masukan yang telah diterima kemudian ditampung sebagai bahan evaluasi Pergub.
Bobby menyebutkan bahwa Pemda DIY responsif terhadap masukan yang diberikan oleh Ombudsman. Pemda DIY telah mampu memenuhi laporan Ombudsman dan menyampaikan usulan-usulan perbaikan secara tepat dalam kurun waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Respon cepat dari Pemerintah Provinsi DIY kami sambut dengan baik dan mudah-mudahan bisa ditambah lagi dengan proses pertemuan dengan para pegiat demokrasi para akademisi. Sehingga nantinya pelaksanaan Peraturan Gubernur itu bisa didukung oleh semua komponen masyarakat,” jelas Bobby.
Beberapa saran untuk perbaikan Pergub tersebut antara lain pengaturan rute dalam proses penyampaian pendapat masyarakat agar dapat berjalan tanpa mengganggu jalannya roda perekonomian.
Bobby menyebutkan bahwa pengaturan rute itu diperlukan agar bangunan-bangunan yang termasuk dalam World Heritage UNESCO tetap terjaga dengan baik.
Sebelumnya, kawasan Malioboro yang termasuk dalam kawasan Sumbu Filosofi tengah diajukan sebagai salah satu World Heritage UNESCO. Selain itu, diharapkan dalam penyampaian pendapat di Malioboro, masyarakat tetap dapat melangsungkan kegiatannya di kawasan tersebut.
Bobby berharap agar Pergub ini nantinya dapat menjadi lebih baik dan diterima oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan masukan-masukan yang dilengkapi dengan komponen masyarakat yang lebih banyak pada akhirnya nanti sampai kepada rumusan Peraturan Gubernur yang lebih acceptable. Acceptable dalam hal oleh pemerintah itu sendiri, oleh pelaku ekonomi dan juga oleh pegiat demokrasi,” tutupnya.
(*/N1)