Home / Peristiwa

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:49 WIB

Terlibat Peredaran Narkoba, Mantan Sipir Lapas Bengkalis Jalani Sidang, Ini BB yang Disita

Barang bukti yang disita dari tersangka Agus Mulia. (Foto: Mediacenter Riau)

Barang bukti yang disita dari tersangka Agus Mulia. (Foto: Mediacenter Riau)

NYATANYA.COM, Pekanbaru – Mantan pegawai sipir di Lapas Bengkalis, Riau, Agus Mulia akan menjalani sidang TTPU di kasus narkoba. Dari pria berumur 33 tahun itu disita uang miliaran rupiah, mobil, rumah dan motor sport.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Zulham Pane mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II tersangka Agus Mulia dari BNN RI. Berkas diterima pada Kamis (19/1/2022) lalu.

“Kasus ditangani BNN RI dengan tersangka Agus Mulia dilimpahkan ke kami oleh BNN melalui Kejagung. Karena lokasinya di kita maka dilimpahkan ke kita pekan lalu,” ucap Zulham, Senin (24/1/2022).

Zulham mengatakan tersangka merupakan bekas PNS Sipir di Lapas Klas II Bengkalis. Ia dipecat pada 1 Agustus 2018 lalu karena terlibat peredaran narkoba.

Baca juga   Santri Harus Tahu Bentuk Paham Radikalisme

“Diberhentikan sebagai Sipir Lapas Kelas II Bengkalis 1 Agustus 2018 lalu. Sekarang sedang menyiapkan dakwaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan untuk dipersidangkan,” katanya.

Tersangka, kata Zulham ditahan dan dititip ke Rutan Polresta Pekanbaru. Sementara untuk barang bukti ada berupa uang, mobil hingga motor sport.

“BB kita titipkan ke rumbasan. Tersangka kita titipkan ke Polresta Pekanbaru dengan status tahanan Kejaksaan untuk kasus TPPU terkait kasus Narkotika,” katanya.

Zulham mengatakan sejumlah barang mewah dan uang miliaran disita dari Agus. Barang-barang itu nantinya akan menjadi barang bukti di persidangan.

Berikut barang bukti yang disita:

  • Honda Jazz RS (hitam)
  • Mobil HRV 1.8 RS (hitam)
  • Motor KTM KD 39 MT
  • Motor Ducati
  • Yamaha X Max
  • Motor KTM 1.200 cc/1 unit
  • Uang Pecahan Rp 100 ribu/4.834 lembar
  • Uang Pecahan Rp 50 ribu/422 lembar
  • Mata uang asing Malaysia 1 RM/26 lbr
  • Mata uang asing 5 RM/35 lbr
  • Mata uang asing Malaysia 50 Rm/255 lbr
  • Uang Singapura 10 dollar/8 lbr
  • Uang Singapura 50 dollar/11 lbr
  • Uang Singapura 100 dollar/2 lbr
  • Uang Singapura 1000 dlr/2 lbr
  • Uang tunai Rp 1.050.966.743,08
  • Rumah mewah seluas 151 M³
  • Hp Samsung Note 10/1 unit
  • Hp IPhone 11 Promax/1 unit
  • Hp Samsung S20 1 unit.
Baca juga   Edarkan Sabu di Malang, Pria Berinisial AYP Ini Diamankan Polisi

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Para pelanggar Perda Miras saat diajukan ke persidangan.(Foto:nyatanya.com/Diskominfo Wonosobo)

Peristiwa

Langgar Perda Miras, 10 Orang Didenda Rp3 Juta
Polisi menangkap ZI (38), warga Kecamatan Klojen Kota Malang, tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. (Foto: Istimewa/Polda Jatim)

Peristiwa

Polda Jatim Ringkus Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Unbra, Selain Motif Asmara Ternyata Ada Ambisi Ini
RAP (22) ketua geng WKC digelandang petugas. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

Peristiwa

Markas Geng WKC Digerebek, Begini Pengakuan Ketua yang Ditetapkan Tersangka
Driver ojek makanan yang viral mengaku korban klitih di Blimbingsari, ternyata cuma omong kosong. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Viral Driver Ojek Food Jadi Korban Klitih di Blimbingsari, Ternyata Cuma Apus-apus
LBH dan DPRD DIY menggelar audensi di ruang Lobby Gedung DPRD Propinsi. FOTO: nyatanya.com/Prastyawan

Peristiwa

Diberhentikan Secara Sepihak, Dosen Unprok 45 Didampingi LBH Audensi ke DPRD DIY
Atikoh Ganjar Pranowo saat menjadi pembicara pada kursus busana daring, yang diselenggarakan Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Dinkop Jateng. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Atikoh Dorong Perajin Wastra Adaptif Tren Fesyen
Proses tahapan konsultasi publik rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih berlangsung. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Hakim Tinggi Hingga Keluarga Mantan Gubernur Izinkan Lahannya Kena Tol Yogyakarta-Bawen
Dukuh Janti, Heri Sugiyarto, memfasilitasi pembaharuan Kartu Keluarga (KK) untuk Ketua RT/RW baru di Padukuhan Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman. (Foto:Mc.Sleman)

Peristiwa

Dukuh Janti Fasilitasi Pembaharuan KK Ketua RT/RW Baru