NYATANYA.COM, Jakarta – Heru Budi Hartono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Presiden Jokowi mengungkap alasannya memilih Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Saya juga kenal Pak Heru sudah lama sekali, sejak jadi Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan, saya tahu betul rekam jejak, cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya. Dan, komunikasinya sangat baik dengan siapapun,” ujar Presiden menjawab pertanyaan wartawan.
Presiden pun berharap Budi dapat melakukan percepatan-percepatan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh DKI Jakarta.
“Kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan. Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta macet, banjir, harus ada progres perkembangan yang signifikan, dan yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang,” ujarnya.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id