NYATANYA.COM, Bangli – Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar mengantongi motif warga negara asing (WNA) asal Kanada, Jeffrey Douglas Craign (JDC), yang membuat video asusila di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manuhuruk, melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
“Motifnya hingga video tersebut viral di media sosial hanya sekadar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia Baru,” kata Jamaruli Manihuruk.
Jamaruli mengatakan, WNA asal Kanada itu mengakui video viral yang diunggah adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan April 2022.
Saat diperiksa petugas, Jeffrey Douglas Craign mengaku tidak tahu kalau Gunung Batur adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.
Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Untuk itu terhadap yang bersangkutan, kata dia, sementara ini ditempatkan di ruang Detensi Kanim Denpasar, sambil menunggu proses pendeportasian ke negaranya.
Jeffrey Douglas Craign masuk pertama kali ke Indonesia pada 2018 dan yang kedua pada akhir 2019.
Dengan tujuan datang ke Indonesia mengunjungi beberapa kota seperti Malang (Jawa Timur), Lombok (NTB), dan Bali untuk berselancar, berlibur, dan menikmati keindahan alam di Bali.
Selain itu, ia ingin mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis.
Jamaruli mengatakan WNA berusia 34 tahun itu memenuhi kebutuhan sehari-hari dari bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi, membintangi iklan komersil, dan penyembuhan psikologis secara online.
Sebelumnya, di media sosial diketahui sempat viral terkait warga negara asing yang membuat video meresahkan diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani Kabupaten Bangli.
Video itu menjadi perhatian masyarakat karena bertentangan dengan kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id