NYATANYA.COM, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap KPK, Kamis (2/6/2022) sore. Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut juga menyegel ruangan wali kota di Balai Kota Timoho Yogyakarta.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap. Fikri mengatakan kasus suap yang membelit Haryadi adalah kasus suap perizinan apartemen.
“Iya kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB (Izin Mendirikan Bangunan) apartemen,” ucap Ali, Kamis (2/6/2022) malam.
Petugas KPK langsung memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus suap tersebut.
“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Pj Wali Kota Yogya Sumadi mengatakan ruangan kerja wali kota dilaporkan disegel oleh petugas KPK.
Sumadi menjelaskan, pada Kamis siang, sekitar pukul 13.00 WIB, dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia didatangi petugas KPK.
“Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot (Balai Kota) karena saya mau mulai kegiatan jam 13.00 WIB karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan ruangan Wali kota,” ujarnya.
(*/N1)