NYATANYA.COM, Blora – Tiga Kecamatan di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah masuk zona hijau alias tidak terpapar penyebaran Covid-19. Ketiganya adalah Kecamatan Kunduran, Kradenan dan Bogorejo.
Sedangkan 1 wilayah kecamatan, yakni Randublatung masuk zona Orange (risiko sedang). Kemudian, 12 kecamatan lainnya dari jumlah wilayah 16 kecamatan, masuk zona kuning (risiko rendah). Yaitu, Kecamatan Todanan, Japah, Ngawen, Banjarejo, Tunjungan, Jati, Blora, Jepon, Kedungtuban, Cepu, Sambong dan Jiken.
Data tersebut berdasarkan peta zonasi persebaran Covid-19 per kecamatan, update, Sabtu (9/10/2021).
Sementara untuk peta periode 26 September 2021 hingga 2 Oktober 2021 tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Blora masih kategori zona kuning (risiko rendah).
Meski demikian Pemerintah Kabupaten Blora mengimbau semua warga masyarakat supaya tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan antisipasi munculnya varian baru.
Berdasarkan monitoring data Covid-19, Sabtu (9/10/2021), kasus positif Covid-19 sebanyak 13.218. Kasus Covid-19 sembuh 12.212. Kemudian, Covid-19 positif (asal Blora) dirawat di Rumah Sakit 1 orang, sedangkan isolasi mandiri 10 orang.
Sementara itu, sepanjang pandemi Covid-19 hingga kini orang yang meninggal dunia sebanyak 995 orang. Pemeriksaan swab sebanyak 58.052 orang.
“Jangan abaikan prokes, tetap 5M. Bagi yang belum mengikuti vaksinasi segera saja,” kata Edi Widayat, Kadinkes Blora, Sabtu (9/10/2021).
Berkaitan dengan vaksinasi, pihaknya mengajak kepada para remaja dan anak-anak supaya tidak takut divaksin. Termasuk ibu hamil dan lansia, diharapkan tidak ragu divaksin.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021. Kemendagri pun mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 47 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 hingga 1.
Berdasarkan Imendagri tersebut Kabupaten Blora statusnya kembali naik dari level 2 menjadi level 3. Keadaan itu menimbulkan bahan perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Dinkes Blora Edi Widayat menjelaskan bahwa parameter penentuan level dalam PPKM saat ini berbeda dari ketentuan sebelumnya.
Kalau dulu orientasi masih berkaitan dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh World Health Organanization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia yang menyangkut enam kriteria meliputi Testing, Tracing, Treatmen, kasus terpapar Covid-19, rawat inap dan kematian.
Kalau mengacu dengan kriteria WHO, maka Kabupaten Blora saat ini bisa masuk level satu.
“Namun karena saat ini yang dijadikan salah satu kriteria adalah pencapaian target vaksinasi maka kabupaten Blora terjadi kenaikan level dari 2 ke level 3,” jelasnya.
Seperti dalam ketentuan, daerah yang masuk level 2 PPKM syaratnya vaksinasi per hari harus mencapai 11.000 dosis.
Sementara di Blora hanya mampu sekitar 6.000 dosis vaksin karena disesuaikan dengan ketersedian vaksin yang ada di Kabupaten Blora.
Berdasarkan update vaksin Covid-19, Jumat, 8 Oktober 2021, sasaran vaksinasi terdiri remaja, umum, tenaga kesehatan, publik, lanjut usia dan ibu hamil, total 715.441.
Dari sasaran itu, total vaksinasi dosis 1 sebanyak 253.483 (35,3%), dosis 2 sebanyak 129.456 (18, 1%,) dan dosis 3 sebanyak 3.020 (82,4%). (*)