Home / Peristiwa

Jumat, 20 Mei 2022 - 16:52 WIB

Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Berbah Sleman, Pasutri Jadi Tersangka

Polres Sleman menggelar jumpa pers kasus miras oplosan yang menewaskan tiga orang. (Foto: Dok. Polres Sleman)

Polres Sleman menggelar jumpa pers kasus miras oplosan yang menewaskan tiga orang. (Foto: Dok. Polres Sleman)

NYATANYA.COM, Sleman – Minuman keras (miras) oplosan kembali makan korban tiga orang tewas dan dua kritis di Jogotirto, Kapanewon, Berbah, Sleman pada Selasa (17/5/2022).

Ketiga korban meninggal berinisial AA (42) warga Prambanan, STR (43) dan TRY (40) keduanya warga Berbah.

Mereka diketahui pesta miras dengan membeli miras oplosan dari APS (42) dan FAS (50) pasangan suami-istri (pasutri) warga Kelurahan Bokoharjo, Prambanan, Sleman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan, kasus sudah ditangani pihak kepolisian.

“Polisi masih mendalami kasus ini karena kemungkinan masih ada korban lagi,” katanya dalam jumpa pers di Polres Sleman, Kamis (19/5/2022).

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian ini bermula pada Senin, 16 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, AA yang merupakan juragan rosok, mulai minum miras dengan TRY.

Baca juga   Bupati Sleman Lantik Lurah Sumberarum dan Selomartani

Keduanya pesta miras di sebuah gudang di Jogotirto, Berbah, Sleman. Pukul 11.00 WIB, korban STR datang ke lokasi dan ikut pesta miras oplosan.

Rupanya mereka masih kurang kemudian membeli miras lagi. Pada Selasa (17/5/2022) dini hari, tersangka APS atau istri penjual miras datang mengantarkan miras yang dipesan ke lokasi.

Mereka pesta miras lagi hingga akhirnya pada pagi harinya mulai tidak bedaya. Awalnya satu orang meninggal. Sedangkan dua orang lainya krtitis lalu dilarikan ke RSUD Prambanan.

“Namun akhirnya dua orang lagi meninggal dunia di rumah sakit, sehingga tiga orang yang meninggal dunia,” kata AKP Rony.

Baca juga   Update! Korban Musibah Seluncuran Kenpark Bertambah Menjadi 16 Orang, Begini Kondisinya

AKP Rony mengatakan, usai kejadian ini polisi ke lokasi kejadian dan menyita barang bukti berupa sisa-sisa miras yang dikemas dengan bekas botol air mineral. Polisi juga menelusuri penjual minuman oplosan.

“Terungkap penjual miras oplosan merupakan pasangan suami istri warga Prambanan,” ungkapnya.

Diketahui tersangka menjual miras oplosan per botol isi 1,5 liter seharga Rp50.000. Keduanya diketahui sudah menjual menuman maut itu selama dua tahun.

Sedangkan bahan baku dibelinya di pasar kemudian diracik dan dikemas yang kemudian dijual secara COD.

“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 204 ayat (2) KUHP dan Pasal 146 ayat (1) huruf b UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tersangka YF, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022). (Foto: Ist)

Peristiwa

Polda DIY Tangkap Pelaku Penusukan 2 Mahasiswa di Seturan
Walikota Afzan Arslan Djunaid saat meninjau Lapas Kelas IIA Pekalongan yang ikut terendam banjir. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Banjir di Kota Pekalongan Juga Genangi Lapas Kelas IIA
Terminal Tipe A Kota Pekalongan terpantau sepi penumpang. (Foto: Diskominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Sepi Penumpang, Operasional Terminal Pekalongan Tetap Berjalan
Foto: BNI

Peristiwa

Akuisisi Bank Mayora, BNI Bagikan Deviden Rp1,63 Triliun
Petugas mengevakuasi angkot yang ditabrak truk dalam kecelakaan di Balikpapan, Jumat (21/1/2022). (Foto: Antara)

Peristiwa

Kemenhub Mitigasi Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan
Tersangka pengedar Pil Yarindo dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polresta Yogyakarta, Selasa (16/8/2022). Foto: @polresjogja

Peristiwa

Edarkan Pil Yarindo, Oknum Mahasiswa dan Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi di Umbulharjo
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Kasus Melonjak, Wonosobo Terapkan PPKM Level 3
Peserta Studi Lapangan Kinerja Organisasi, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Provinsi Jambi studi banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Provinsi Jambi Belajar Kepemimpinan Administrator di Pemkot Yogya