Home / Peristiwa

Selasa, 5 April 2022 - 23:30 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Lewat Pelabuhan Roro Dumai

Press conference pengungkapan kasus peredaran narkotika di Polda Riau. (Foto: MC Prov.Riau)

Press conference pengungkapan kasus peredaran narkotika di Polda Riau. (Foto: MC Prov.Riau)

NYATANYA.COM, Dumai – Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan peredaran 15 Kg sabu di Pelabuhan Roro Dumai.

Tiga hari berselang di backup BKO Polda Riau, kembali diamankan 30,56 gram sabu di sekitar lokasi.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan, tim pertama yang mengamankan 15 Kg sabu itu adalah Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri di Pelabuhan Roro Dumai Riau, pada Rabu (30/3/2022) siang.

Tim ini kata Yassin berhasil menangkap AH (35) warga Asal Dumai, setelah mendapat info dari masyarakat.

“Sabu ini dibawa pelaku di dalam tas gendong menggunakan kapal Roro dari pulau Rupat menuju Dumai,” jelas Brigjen Yassin, didampingi Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, dan Kasubdit Gakkum Polair Korpolairud Kombes Dadan, Selasa (5/4/2022) di Dumai.

Baca juga   Antisipasi Bencana, Kapanewon Gamping Siapkan Kepengurusan FPRB

Setelah dipastikan ciri-cirinya AH langsung diamankan, saat kapal Roro telah bersandar di pelabuhan.

Lanjut Yassin, kepada petugas AH mengaku memiliki pekerjaan tetap sebagai petani.

“Dia ini ngakunya petani diminta seseorang mengantar paket sabu dengan upah yang dijanjikan,” jelas Yassin.

Pengungkapan kedua kata Yassin dilakukan bersama tim Ditpolair Polda Riau Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri. Untuk totalnya berjumlah 30,56 gram sabu.

Dua pelaku berhasil ditangkap yakni MS (32) dan HR (38), pada Sabtu (2/4/2022), di Pelabuhan TPI Dumai.

“Untuk pasal ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” terang Yassin.

Baca juga   Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan 1,2 Kilogram Kokain dari Brazil

Irjen M Iqbal menambahkan, sangat mengapresiasi petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba diwilayahnya.

“Sejak 3 bulan menjadi Kapolda sudah 6 – 7 kali saya merelease pengungkapan narkoba terkhusus sabu,” ungkap Iqbal.

Iqbal menegaskan, sebagai komitmen negara terkhusus Polda Riau. Pihaknya akan memberantas peredaran narkoba, dengan bekerja sama kepada seluruh stakeholder lainnya.

“Saya tegaskan mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stakeholder lainnya bekerja sama agar barang ini tidak masuk,” tegas Iqbal.

Alumni Akpol 1991 ini memastikan akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Karena tidak ada celah bagi para penjahat terutama pengedar narkoba di Riau ini.

“Kita jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,” janji Iqbal.

(Mcr/Hb)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Kuasa hukum saksi korban Agung Nugroho SH, M.Sc dan rekan. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Sidang Tempati Rumah Tanpa Hak, Saksi Korban Bersikukuh Tak Beri Izin, Terdakwa Membantah 
Selain Enrica dan Ahmad, para petugas upacara di Donohudan memang mengenakan pakaian sesuai protokol kesehatan, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menjadi inspektur upacara. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Pakai Hazmat Saat Kibarkan Bendera, Paskibraka: Jadi Tahu Beratnya Perjuangan Nakes
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat kunjungan kerja di Klaten. (Foto: Humas Pemkab Klaten)

Peristiwa

Kunjungi Klaten, Panglima TNI dan Kapolri Minta 3T Diperketat
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi melakukan panen sayur dan ikan bersama Kelompok Tani 265 RW 10 Kauman Ngupasan Gondomanan pada Selasa (1/2/2022). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pemkot Yogya Terus Perluas Pertanian Kota dengan Kampung Sayur
Kera liar masuk pemukiman warga. (foto: ilustrasi)

Peristiwa

Kelaparan, Kawanan Kera Liar Masuki Pemukiman Warga
Heroe Poerwadi memimpin jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

Peristiwa

Pemkot Yogya Gelar Prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijoyo
Ganjar Pranowo dan istri saat mengunjungi Parang, pulau terluar di Jawa Tengah. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Dikunjungi Ganjar, Bidan Desa Parang Minta Ambulans Laut
(Foto: Humas Kementerian PUPR)

Peristiwa

Banjir di Kota Serang, Kementerian PUPR Kirim Bantuan Sarana dan Prasarana Dasar