Home / Peristiwa

Senin, 9 Mei 2022 - 22:48 WIB

Tim Labfor Polda Jatim Periksa Ambrolnya Seluncuran Kenpark, Apa Temuannya?

Labfor Polda Jatim tengah memeriksa konsisi selucuran Waterpark, Kenjeran Surabaya. (Foto: Ist/selalu.id)

Labfor Polda Jatim tengah memeriksa konsisi selucuran Waterpark, Kenjeran Surabaya. (Foto: Ist/selalu.id)

NYATANYA.COM, Surabaya – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur turun tangan menangani kasus ambrolnya seluncuran kolam renang Kenjeran Waterpark (Kenpark).

Tim Labfor Polda Jatim melihat langsung dan meriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) wahana renang di Waterpark Kenjeran Surabaya.

“Dalam rangka melakukan olah TKP yang terjadi kecelakaan di Wahana Pemandian Kenjeran Park kami hadir dengan dua tim,” ungkap Kepala Bidang Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Sodiq Pratomo, saat dilokasi kejadian, Senin (9/5/2022) sebagaimana dirilis selalu.id.

Baca juga   Jelang Patroli Bersama dengan Australia, KN Pulau Dana-323 Lakukan Pengecekan Kapal

Sodiq mengatakan, dua tim tersebut pertama tim teknis dan tim bertanggung jawab untuk pemerikasaan kelayakan bahan atau bangunan konstruksi.

Kata dia, total ada 8 orang yang melakukan pengecekan. Dua tim tersebut akan melihat bagaimana komponen bahan seluncuran yang digunakan.

Baca juga   Ribuan Juleha Siap Dikerahkan Saat Hari Raya Idul Adha 2022 di Jawa Timur

“Termasuk apakah bahan sudah karatan, akan kita lihat di lapangan. Jadi pada prinsipnya, melihat penyebab (ambrol),” tegasnya.

Lebih lanjut Sodiq berharap, hasil labfor akan keluar Minggu depan dalam waktu 7 hari digunakan karena pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu cukup lama.

“Jadi kita akan melihat buktinya. Bahanya mengalami gagal bahan, atau disformasi. Kita harus cek di laboratorium,” pungkasnya.

(Ade/SL1/N1)

Share :

Baca Juga

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka gelaran Jogja International Batik Biennale. (Foto: nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

Peristiwa

JIBB 2021 Resmi Dibuka, Angkat Batik Sebagai Filosofi Tanpa Batas
Pasangan muda-mudi di Aceh dijatuhi hukuman masing-masing 25 kali cambuk. Akan tetapi, setelah dikurangi masa tahanan sebanyak tiga bulan (tiga kali) maka tersisa 22 kali cambukan. (Foto: MC Banda Aceh)

Peristiwa

Terbukti Langgar Syariat Islam, Pasangan Muda Mudi Ini Diganjar Hukuman Cambuk
Para pelaku perjudian yang ditangkap petugas dihadirkan saat press release di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022). Foto: Tribratanews

Peristiwa

Polda Kaltim Amankan 57 Tersangka Kasus Perjudian Selama Dua Pekan Terakhir
Acara remisi umum kepada narapidana dan anak dipandu oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring diikuti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta jajaran kementerian dan Kepala Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

243 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Yogyakarta Peroleh Remisi
Rakerda VIII RAPIDA 12 DIY yang dilaksanakan di Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (18/6/2022). Foto: Ist

Peristiwa

RAPI DIY: Pemberdayaan Organisasi Komunikasi yang Berintegritas
Rumah Karaoke 88 yang disegel petugas. Foto: Ist/selalu.id

Peristiwa

Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Disegel, Achmad Dani Melawan
Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2021 yang digelar di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa (7/12/2021) malam. (Foto: Kemendikbudristek)

Peristiwa

Kemendikbudristek Tetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021
Bimbingan teknis Kelompok Usaha Bersama (KUBE) digelar Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta di Den Nany Resto, Kamis (10/3/2022). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Mantap, 10 KUBE di Kota Yogya Ini Dapat Bantuan Modal Rp23 Juta