Home / Peristiwa

Sabtu, 4 Desember 2021 - 18:35 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalteng Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalteng bersama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan mengamankan Wanto Sripo (42) yang merupakan buronan korupsi Dana Desa Kruing, Kabupaten Katingan. (Foto: dok. Puspenkum)

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalteng bersama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan mengamankan Wanto Sripo (42) yang merupakan buronan korupsi Dana Desa Kruing, Kabupaten Katingan. (Foto: dok. Puspenkum)

NYATANYA.COM, Katingan – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan mengamankan Wanto Sripo (42) yang merupakan buronan korupsi Dana Desa Kruing, Kabupaten Katingan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, tersangka atas nama Wanto Sripo masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Katingan.

“Tersangka Wanto Sripo diamankan di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kapuas Hulu karena melarikan diri setelah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan. Akhirnya berhasil diamankan ketika Tersangka sedang beristirahat dengan keluarganya di tempat persembunyian berupa sebuah pondok di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas,” kata Leonard dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga   Pemerintah Kembali Ajukan RUU Perampasan Aset Koruptor ke DPR

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Nomor PRINT-03/O.2.18/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021, Wanto Sripo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Desa Kruing Kabupaten Katingan senilai Rp1.100.000.000, bersama dua orang tersangka lainnya yang sedang disidangkan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Baca juga   Kejagung Amankan Buronan Kasus Pencucian Uang Sebesar Rp400 Miliar

Setelah berhasil diamankan, tersangka Wanto Sripo dibawa ke Palangkaraya pukul 23:50 WIB, menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Kombes Pol Auliansyah Lubis. Foto: Ist/tribratanews

Peristiwa

Polda Metro Jaya Buru Pemodal Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Manado, Bos dan DC Jadi Tersangka
Tempat isolasi terpusat ini terwujud berkat gotong-royong para Kades di Kecamatan Karangdowo, Klaten. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Kades di Karangdowo Patungan Bikin Tempat Isolasi Terpusat
Tebing longsor di Dusun Geneng, Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang pada Minggu (23/1/2022) memutus jalan desa dan irigasi. (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Tebing Longsor Putus Jalan dan Irigasi di Candimulyo
Sebanyak 54 warga yang terdampak penataan KSPN Borobudur menerima sertifikat tanah. Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (21/12/2020). (Foto: MC Kab Magelang)

Peristiwa

54 Warga Terdampak Penataan KSPN Borobudur Terima Sertifikat Tanah
Ganjar Pranowo cek ketersediaan oksigen. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Sidak Depo Oksigen di Demak, Ganjar Pastikan Stok Aman dan Harga Tidak Naik
Foto: Humas Polda Jateng/Tribratanews

Peristiwa

Polda Jateng Ungkap Pelaku Pencucian Uang di Kudus, Potensi Rugikan Nasabah Rp267 Miliar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Humas Polri/Tribratanews

Peristiwa

Polisi: Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89 Naik Tahap Penyidikan
Kota Solo bersama dengan Indonesia Wellness Institute meluncurkan brand pariwisata Solo "Wellness City, The City of Java Wellness". (Foto:Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Solo Jadi Percontohan “Wellness City” di Indonesia