Home / News

Jumat, 20 Agustus 2021 - 18:14 WIB

Tim Yustisi Demak Sita 48.180 Batang Rokok Ilegal

Sejumlah barang bukti rokok ilegal disita petugas. (Foto: Diskominfo Demak)

Sejumlah barang bukti rokok ilegal disita petugas. (Foto: Diskominfo Demak)

NYATANYA.COM, Demak – Tim yustisi penegakan hukum Kabupaten Demak bersama Bea Cukai Semarang menyita 48.180 batang rokok ilegal saat melakukan kegiatan non-yustisial pengumpulan informasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kecamatan Mijen dan Demak, Kamis (19/8/2021).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak Aryo Soebajoe menyampaikan, penemuan tersebut bermula saat petugas melakukan penyisiran pengumpulan informasi BKC ilegal di beberapa warung yang berlokasi di Desa Geneng. Dari beberapa warung yang di kunjungi, ditemukan satu warung yang menjual rokok polos atau tidak bercukai.

“Kami menemukan sebanyak 180 batang rokok polosan di warung tesebut,” kata Aryo.

Baca juga   Covid-19 di Jateng Meningkat, Ganjar Pranowo Minta Bupati/ Wali Kota Ingatkan Prokes

Namun saat perjalanan pulang, lanjut Aryo, tim Bea Cukai Semarang mendapatkan informasi ada pengiriman rokok ilegal di salah satu biro jasa pengiriman.

Setelah didatangi di lokasi, ditemukan sebanyak 48.000 batang rokok bercukai palsu dengan modus penyelundupan dikemas dan disamarkan dalam sak.

“Modusnya rapi sekali, bungkusan rokok di masukan dalam sak yang dikasih sekam. Jadi tidak bakal ketahuan kalau dipegang dari luar, padahal dalamnya setelah di buka ada rokok yang diselundupkan. Dari total barang sitaan hari ini, kami menyita sebanyak 48.180 batang”, ujarnya.

Baca juga   Gandeng Shopee, Jateng Gelar “Dekranas 42 Great Sale”

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang Wanpiliantoro mengatakan, rokok temuan hari ini seolah-olah ada cukainya tapi palsu.

“Ini fotocopinya luntur, ini SKM (Sigaret Kretek Mesin) tapi tulisannya SKT (Sigaret Kretek Tangan) atau buatan tangan. Ini palsu, karena hologramnya juga luntur,” jelasnya.

Disampaikan, dari temuan tersebut, akan disita dan di bawa ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan pengusutan untuk mengetahui produsen rokok tersebut,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa bersama TPID Kabupaten Sleman melakukan pemantauan hewan kurban di Pasar Ambarketawang, Gamping, Sleman. (Foto : Ning Sih)

News

Wabup Sleman Pastikan Persediaan Hewan Kurban bagi Masyarakat Tercukupi
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo (tengah) didampingi Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan Cahya Wijayanta (kiri) memotong pita menandai peresmian Kantor Kemantren Gondomanan. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Tempati Gedung Baru, Kemantren Gondomanan Diminta Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat diseminasi UMK Yogyakarta tahun 2022, di Hotel Heritage Sagan, Senin (6/12//2021). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Walikota Yogya Imbau Perusahaan Terapkan Aturan Upah Minimum 2022
Mantan pimpinan Teroris Asia Tenggara, M Nasir Abbas (kanan) saat menjadi narasumber 'Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan'. (Foto: Istimewa)

News

M Nasir Abbas: Jika Ada Ajakan Mengubah Sistem Indonesia, Itu Dipastikan Radikalisme
Foto: dok. BNPB

News

Update! Korban Jiwa Gempa Cianjur Bertambah Menjadi 271 Orang
Presiden Jokowi ketika acara jamuan pemimpin negara-negara ASEAN oleh Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi dan Anggota Kongres AS di Capitol Hill, Washington DC. (Foto: BPMI Setpres)

News

Indonesia Ajak AS Jaga Perdamaian Indo-Pasifik Melalui Kerja Sama Inklusif

News

Dianggap Tak Logis, Bawaslu Cek Dana Kampanye PSI yang Hanya Rp180.000
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin. Foto: Humas Kemenag

News

Jelang Closing Date, 65.134 Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Suci