Home / News

Jumat, 20 Agustus 2021 - 18:14 WIB

Tim Yustisi Demak Sita 48.180 Batang Rokok Ilegal

Sejumlah barang bukti rokok ilegal disita petugas. (Foto: Diskominfo Demak)

Sejumlah barang bukti rokok ilegal disita petugas. (Foto: Diskominfo Demak)

NYATANYA.COM, Demak – Tim yustisi penegakan hukum Kabupaten Demak bersama Bea Cukai Semarang menyita 48.180 batang rokok ilegal saat melakukan kegiatan non-yustisial pengumpulan informasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kecamatan Mijen dan Demak, Kamis (19/8/2021).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak Aryo Soebajoe menyampaikan, penemuan tersebut bermula saat petugas melakukan penyisiran pengumpulan informasi BKC ilegal di beberapa warung yang berlokasi di Desa Geneng. Dari beberapa warung yang di kunjungi, ditemukan satu warung yang menjual rokok polos atau tidak bercukai.

“Kami menemukan sebanyak 180 batang rokok polosan di warung tesebut,” kata Aryo.

Baca juga   Pemerintah Terus Berupaya Cukupi Kebutuhan Vaksin, Ribuan Dosis Sinovac Tiba di Bandara Soetta

Namun saat perjalanan pulang, lanjut Aryo, tim Bea Cukai Semarang mendapatkan informasi ada pengiriman rokok ilegal di salah satu biro jasa pengiriman.

Setelah didatangi di lokasi, ditemukan sebanyak 48.000 batang rokok bercukai palsu dengan modus penyelundupan dikemas dan disamarkan dalam sak.

“Modusnya rapi sekali, bungkusan rokok di masukan dalam sak yang dikasih sekam. Jadi tidak bakal ketahuan kalau dipegang dari luar, padahal dalamnya setelah di buka ada rokok yang diselundupkan. Dari total barang sitaan hari ini, kami menyita sebanyak 48.180 batang”, ujarnya.

Baca juga   Tembus 10 Besar, Desa Sendang Siap Berkompetisi di Ajang KIP Nasional

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang Wanpiliantoro mengatakan, rokok temuan hari ini seolah-olah ada cukainya tapi palsu.

“Ini fotocopinya luntur, ini SKM (Sigaret Kretek Mesin) tapi tulisannya SKT (Sigaret Kretek Tangan) atau buatan tangan. Ini palsu, karena hologramnya juga luntur,” jelasnya.

Disampaikan, dari temuan tersebut, akan disita dan di bawa ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan pengusutan untuk mengetahui produsen rokok tersebut,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, ketika melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah ritel modern. (Foto: Humas Kemendag)

News

Mendag: Tidak Ada Antrean yang Mengular, Stok Minyak Goreng Aman
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta akan melakukan tes acak antigen bagi wisatawan yang datang ke kota Yogyakarta saat libur Nataru. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Libur Nataru, Kota Yogya Bakal Tes Acak Antigen Bagi Wisatawan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Jateng)

News

Kasus Baru Covid-19 di Jateng Turun Drastis
Sesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti. (Foto: dok.InfoPublik)

News

Kemendikbudristek Nyatakan PTM Terbatas 50% bagi Daerah PPKM Level 2
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji dan Asekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY Tri Saktiyana melakukan Rapat Koordinasi tentang perencanaan ‘Jogja Planning Gallery’ dengan OPD terkait. (Foto: Humas SIY)

News

Disayembarakan, ‘Jogja Planning Gallery’ Akan Dibangun di Malioboro
Tangkapan layar Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah selama konferensi pers secara daring pada Kamis (22/9/2022). Foto: ANTARA/Yashinta Difa

News

Kemlu RI Bantah Berita Kunjungan “Pejabat Senior” ke Israel
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. (Foto:nyatanya.com/Kominfo Sragen)

News

Perketat PPKM, Pemkab Sragen Larang Hajatan dan Arisan
KRI Dewaruci selesaikan Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022. Foto: Kemendikbudristek

News

30 Hari Berlayar, KRI Dewaruci Selesaikan Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022