Home / News

Selasa, 7 Juni 2022 - 20:58 WIB

Tindaklanjut Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta

Menindaklanjuti kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). Foto: kpk.go.id

Menindaklanjuti kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). Foto: kpk.go.id

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Menindaklanjuti kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).

Ruang pertama yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimulai sekira pukul 11.30 WIB adalah ruang Wali Kota.

Penggeledahan itu berlangsung tertutup. Wartawan yang biasa mangkal di Balai Kota pun tak diperkenankan mendekat.

Diketahui ada beberapa petugas KPK yang datang untuk ikut melakukan penggeledahan itu.

Sekitar pukul 14.52 WIB petugas KPK ganti menggeledah ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogya.

Penggeledahan di ruang Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogya itu didampingi pula oleh sejumlah pihak dinas yang bersangkutan termasuk pelaksanaan harian (plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogya, Octo Noor Arafat.

Baca juga   Semarak Sumpah Pemuda Dukung Yogyakarta Kota Seni Budaya, 3 Event Digelar Sekaligus

“Mohon maaf menyesuaikan prosedur dari KPK kami tutup (pintunya),” kata Octo, Selasa (7/6/2022).

Hingga berita ini ditulis proses penggeledahan masih dilakukan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait barang apa saja yang dibawa oleh KPK dalam penggeledahan kali ini.

Seperti diberitakan, resmi menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian izin apartemen.

Selain Suyuti, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Baca juga   16 Juta Orang di Jateng Telah Divaksin Covid-19, Ganjar Terus Instruksikan Percepatan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Oon sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi obat sirup. Foto: Ist

News

Pengobatan Anak, Kemenkes Imbau Untuk Sementara Waktu Jangan Mengkonsumsi Obat dalam Bentuk Sirup
Foto ilustrasi. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau Datuk HR Marjohan Yusuf (kedua kanan) memasangkan tanjak melayu riau kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) di VIP Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (24/2/2022). Pemasangan tanjak ini merupakan adat dalam menghormati dan menyambut tamu penting saat tiba di provinsi Riau. (Foto: MC Riau/Viky/Msa)

News

Pengamat: Kualitas SDM Golkar Sangat Baik Dibanding Parpol Lain
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberi keterangan di Mapolda Jatim. Foto: selalu.id

News

Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim, Ketua Panpel Arema FC Dicecar 165 Pertanyaan
Permintaan daging sapi di Temanggung berkurang selama awal Ramadan. Kendati begitu, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah tersebut terus melakukan persiapan menghadapi puncak permintaan daging menjelang Lebaran. (Foto: MC TMG)

News

RPH Temanggung Siap Hadapi Lonjakan Permintaan Daging Jelang Lebaran
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi memasang stiker wajib masker dan vaksin di lingkungan Kantor Balai Kota. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Satgas Covid-19 Yogya Ajak Warga Jaga Pertumbuhan Kasus Rendah
Wamenlu, Mahendra Siregar. (Foto: ANTARA)

News

Kantongi Izin Presiden, Wamenlu Calonkan Jadi Ketua OJK
Penampakan Gunung Merapi pagi tadi pukul 06:46 WIB. (Foto: nyatanya.com/BPPTKG)

News

BPPTKG Ubah Rekomendasi Daerah Bahaya Erupsi Gunung Merapi
Foto: Kemenkes

News

Penuhi Stok di Daerah, Lima Juta Vaksin Covid-19 Pfizer Dikirim ke 25 Provinsi