NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (2/6/2021) menggelar rapat bersama seluruh unsur Muspida Provinsi DIY di Gedung Pracimosono, Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta. Agenda rapat adalah untuk membahasa sekaligus menindaklanjuti dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
Hadir dalam rapat yang dihelat secara tertutup tersebut diantaranya, Wagub DIY Sri Paduka Paku Alam X, Kajati DIY Sumadi SH, Kepala BBPD , Kepala Dinas Kesehatan se-DIY, Kasi Opsrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Mustakim, Walikota Yogya Hariyadi Suyuti, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Sekda DIY Baskara Aji serta Bupati se-DIY.
Usai rapat yang selesai tepat pukul 11.00 wib, Gubernur DIY memberikan keterangan pers kepada awak media, bahwa seluruh warga DIY harus mempunyai kesadaran dan kemauan untuk ikut untuk menahan diri kalau tidak perlu meninggalkan rumah, sehingga akan dibatasi masalah kerumunan masa jadi tempat-tempat yang terbuka publik, untuk pariwisata, tempat untuk seni budaya dan lainnya ditutup sementara.
Sedangkan untuk rumah makan dan sebagainya tidak diperbolehkan makan di tempat tapi hanya untuk delivery , sebagai tujuan mengurangi terjadinya kerumunan.
“ Aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum kita terapkan tidak hanya untuk Yogya tapi untuk Jawa dan Bali. Ya semua itu sifatnya sementara sampai kita lihat perkembangannya lebih baik sehingga dengan PPKM darurat ini kita ada rapat koordinasi. Dalam 3 hari sekali atau 5 hari sekali kami dengan pemerintah pusat melakukan tindakan evaluasi untuk evaluasi sehingga kalau memang kondisi lebih baik lebih kendor, tapi itu tetap untuk menjaga kesinambungan jangan sampai nanti berikutnya malah bubar lagi.. bubrah,” terang Gubernur DIY. (N11)