NYATANYA.COM, Sleman – Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dari tahun sebelumnya.
Jika tahun 2020 tingkat pengangguran sebesar 5,09 persen, tahun 2021 naik menjadi 5,17 persen.
Menurut catatan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sleman, pada Januari-Mei 2022 saja terdapat 142 orang mengalami PHK.
Kepala Disnaker Kabupaten Sleman, Sutiasih membenarkan adanya penambahan pengangguran di Kabupaten Sleman.
“Dari 2020-2021 bertambah jumlah penganggurannya,” katanya, Selasa (10/5/2022).
Merujuk pada data yang dia miliki, rentan usia pengangguran yang paling dominan yakni 20-30 tahun.
Hal itu membuat Sutiasih terus berharap kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sleman untuk bangkit dan aktif mencari peluang.
“Pencari kerja harus semangat untuk bangkit dan aktif mencari peluang atau yang ingin bekerja tidak berdiam di rumah saja. Tetapi, harus mencari solusi,” ucapnya.
Lanjutnya, para pencari kerja bisa datang ke Disnaker Kabupaten Sleman untuk mencari informasi atau mengakses website Disnaker Kabupaten Sleman di https://disnaker.slemankab.go.id/.
Dikatakannya, para pencari kerja juga bisa aktif langsung mencari ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.
“Jadi jangan hanya diam dan menunggu kesempatan yang datang melainkan mencari atau bisa menciptakan lapangan kerja dengan usaha mandiri,” imbuhnya.
Pihaknya pun menyampaikan, khusus warga Kabupaten Sleman yang ingin menciptakan lapangan kerja dengan usaha mandiri bisa meminjam modal usaha terlebih dulu apabila belum memiliki modal usaha.
Sementara itu, di setiap kalurahan dan kapanewon di Kabupaten Sleman juga terdapat balai latihan kerja yang bisa diakses oleh warga Kabupaten Sleman. (*)