NYATANYA.COM, Lingga – Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep mengamankan satu buah benda berupa satu box styrofoam, yang isinya terdapat kemasan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang tergeletak di dermaga Pelabuhan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Barang tersebut saat ini diamankan di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Dabo Singkep (DBS). Selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan sample test di BPOM Batam untuk lebih meyakinkan jenis narkoba tersebut.
Penemuan barang yang diduga narkoba itu, berawal saat Babinpotmar Lanal Dabo Singkep Sertu BEK M Pohan melaksanakan monitoring pengawasan dan pengamanan (Waspam) kedatangan KM Willis yaitu jenis kapal pengangkut Sembako dari Jambi tujuan Dabo Singkep di Pelabuhan Dabo menurunkan muatan pada Selasa(8/11/2022).
Setelah KM Willis selesai menurunkan muatan serta bertolak meninggalkan dermaga, ditemukan 1 box styrofoam ikan yang tergeletak tidak bertuan, selanjutnya Babinpotmar DBS membawa ke kantor Pomal Lanal DBS untuk dilaksanakan pemeriksaan.
Setelah dibongkar diketahui isinya ikan jenis campuran dan terdapat 1 bungkusan Coffemix dibawah tumpukan ikan tersebut yang diduga bungkusan narkotika, selanjutnya diperiksa lebih lanjut bungkusan tadi diduga berisi sabu-sabu dengan berat 407 gram.
Komandan Lanal (Danlanal) DBS Letkol Laut (P) Faruq Deddy Subiantoro mengatakan benda yang ditemukan itu diperiksa bersama-sama Pesonel Intel dan Pomal Lanal Dabo Singkep dibantu oleh Kasat Narkoba Polres Lingga.
Kemudian dilakukan pengecekan ulang, dan didapat bahwa barang tersebut positif mengandung Amfetamin dan Metafetamin dengan menggunakan Multi Drug Screen Test dan Rapid Diognostic Test.
Namun untuk lebih meyakinkan lagi akan dilaksanakan pemeriksaan sample test di BPOM Batam agar diketahui jenis narkoba tersebut.
Keberhasilan penemuan barang tak bertuan itu, merupakan tindak lanjut dari Penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL, untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.
Hal itu, juga bentuk pelaksanaan dari Perintah Harian Kasal agar menjalin soliditas dengan segenap komponen pemerintah maupun masyarakat untuk menuju sinergitas dan kesemestaan.
(*/N1)