Home / Peristiwa

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:59 WIB

Tok! Hakim MIT Diberhentikan dengan Tidak Hormat di Sidang MKH, Ini Alasannya

Foto: Dok Komisi Yudisial

Foto: Dok Komisi Yudisial

NYATANYA.COM, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali melaksanakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung MA, Jakarta.

Sidang MKH itu merupakan sidang ulang berdasarkan Surat Penetapan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor: 1/MKH/2022 tentang Pembentukan MKH Atas Nama MIT, yang sebelumnya ditunda karena hakim terlapor tidak hadir.

Sidang MKH itu merupakan usulan dari MA, dan pelanggaran yang dilakukan adalah indisipliner.

Menurut keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (29/7/2022), berdasarkan Memorandum Ketua Kamar Pengawasan MA Nomor KM.Was/102/M/5/2021 tanggal 24 Mei 2021, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Manado atas nama MIT dijatuhi rekomendasi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim.

Hakim MIT diajukan ke hadapan MKH karena melakukan pelanggaran tidak masuk dinas kantor selama 80 hari kerja.

Baca juga   Daop VI Yogyakarta Canangkan Stasiun Tugu Wajib Masker dan Vaksin

Di PTUN Manado MIT telah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebanyak dua kali, namun tidak pernah menghadiri pemanggilan meskipun sudah dipanggil secara resmi dan patut.

Tidak dapat dipastikan alasan indisipliner hakim terlapor karena tidak hadir saat pemeriksaan.

Secara tertulis dari pesan Whatsapp kepada koleganya, hakim terlapor tidak masuk kantor dengan alasan tidak diberikan izin mutasi ke PTUN Palu, dan hanya diberikan tujuh hari cuti izin alasan penting meskipun hakim terlapor mengharapkan lebih dari itu.

Setelah dipenuhi untuk mutasi ke PTUN Palu, hakim terlapor tetap tidak hadir bertugas meskipun sudah 3 kali dipanggil secara patut. Hari ini juga, di sidang MKH, MIT tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Berdasarkan pesan Whatsapp kepada tim pendamping dari IKAHI, hakim terlapor menyampaikan tidak berminat kembali menjadi hakim. Berdasarkan latar belakang tersebut Majelis MKH mengambil keputusan.

Baca juga   KPK Tetapkan Hakim Yustisial Pengganti Tersangka Korupsi Suap Pengurusan Perkara di MA

“Majelis MKH memandang hakim terlapor tidak layak kembali menjadi hakim. Menyatakan hakim terlapor MIT terbukti melanggar Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, huruf C butir 8 tentang berdisiplin tinggi. Menjatuhkan sanksi disiplin berat pemberhentian dengan tidak hormat,” pungkas Yosran, Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Adapun susunan MKH atas terdiri dari perwakilan Hakim Agung MA yaitu Yosran (Ketua merangkap Anggota), Yodi Martono Wahyunadi, dan Yohanes Priyana.

Sedangkan Anggota KY diwakili oleh M. Taufiq HZ, Sukma Violetta, Joko Sasmito, dan Siti Nurdjanah. Dengan dibantu Mustamar, Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan MA sebagai sekretaris.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp)

Peristiwa

Ini Pemandangan Ujian Perangkat Desa Serentak di Kediri
Korban Arisan online KCA Deru Jingga Puspakelana Zahra didampingi Tim Kuasa Hukum Kantor Palugada Law Firm. (Foto: Ist/YP-Eko Purwono)

Peristiwa

Penyelenggara Arisan Online KCA Diganjar Hukuman Penjara 2 Tahun
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen di Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung di Balai Desa Pakunden, Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang, Selasa (11/1/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Tak Hilangkan Fungsi Fasilitas Umum
BNPB bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) melakukan penanaman 5.000 bibit terumbu karang di kawasan Teluk Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: BNPB)

Peristiwa

Pulihkan Ekosistem Pantai Pascatsunami BNPB Tanam 5.000 Bibit Terumbu Karang di Teluk Palu
Sejumlah kepala perangkat daerah Pemkot Yogyakarta menandatangani berita acara dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Yogyakarta tahun 2021. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pemkot Yogya – BPN Realisasikan Kegiatan Reforma Agraria Tahun 2021
Menteri Sosial Tri Risma Harini memberikan mainan boneka dinosaurus kepada anak polisi korban tragedi Kanjuruhan di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (8/10/2022). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Peristiwa

Mensos Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Insiden Kanjuruhan
Para pembalap diantaranya Marc Marquez, Andrea Dovizioso dan Maverick Vinales, beserta official tim meninggalkan Jakarta menuju Lombok. (Foto: Angkasa Pura II)

Peristiwa

Bandara Soetta Lepas Keberangkatan Rider MotoGP ke Lombok
Foto: nyatanya.com/Agoes Jumianto

Peristiwa

Gunung Merapi 10 Kali Gugurkan Lava Pijar Pagi Tadi