Home / News

Sabtu, 2 April 2022 - 00:06 WIB

TPST Piyungan Ditutup Lagi, Warga Harus “Ngempet” Buang Sampah Tiga Hari

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, kembali ditutup selama tiga hari terhitung sejak Jumat (1/4/2022) hingga Minggu (3/4/2022). Foto: Istimewa

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, kembali ditutup selama tiga hari terhitung sejak Jumat (1/4/2022) hingga Minggu (3/4/2022). Foto: Istimewa

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Warga Yogyakarta, Sleman, dan Bantul kembali harus bersabar dan menahan (ngempet) membuang sampah rumah tangganya.

Sebab Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, kembali ditutup selama tiga hari terhitung sejak Jumat (1/4/2022) hingga Minggu (3/4/2022).

Penutupan itu dilakukan karena ada pembuatan jalan menuju lokasi pembuangan sampah di Zona B yang sudah terlalu tinggi.

Surat penutupan sementara TPST Piyungan itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DIY Kuncoro Cahyo Aji tertanggal 31 Maret. Penutupan dilakukan karena zona A yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah sudah penuh.

Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan penutupan sementara TPST Piyungan disebabkan karena ada peralihan lokasi pembuangan dari sebelumnya di Zona A beralih ke Zona B di kawasan tempat pembuangan sampah tersebut.

Baca juga   Dukung PTM, Pemkab Sragen Mulai Vaksinasi Pelajar

Akan tetapi karena lokasi pembuangan di Zona B yang sudah terlalu tinggi oleh keberadaan sampah, sehingga perlu dinormalisasi dengan membuatkan jalan menuju lokasi pembuangan agar angkutan yang lewat terjamin keamanannya.

“Zona A ini mau ditutup karena sudah penuh, untuk ditata dibuat terasering. Pembuangan dialihkan ke zona B, tetapi kan perlu ditata agar bisa dilewati kendaraan karena sudah terlalu tinggi. Sehingga dilakukan penutupan sementara selama tiga hari ini,” kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (1/4/2022) dikutip dari inijogja.net media jejaring nyatanya.com.

Adapun untuk zona B, kata Aji, sebenarnya sudah ditata dengan dibuat terasering 1 dan terasering 2. Di lokasi ini masih memungkinkan untuk memperpanjang usia pembuangan sampah dengan ditata sistem terasering tersebut.

Baca juga   ARTJOG MMXXII: Arts in Common - Expanding Awareness, Digelar sampai 4 September 2022

Akan tetapi pembuangan di zona B ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar tiga bulan. Selebihnya sudah penuh alias tak mampu menampung lagi.

Oleh karena itu penyiapan lahan baru seluas sekitar 1,9 hektare yang sedang dipersiapkan Dinas PU ESDM DIY diharapkan siap setelah zona B tersebut penuh.

“Tempat transisi yang baru ini sedang disiapkan Dinas PU, luasnya sekitar 1,9 hektare masih di area TPST Piyungan. Harapannya setelah zona B ini penuh bisa dialihkan ke lokasi transisi ini,” ujarnya.

(Dir)

Share :

Baca Juga

Menpora RI, Zainudin Amali. Foto: Humas Kemenpora

News

Edukasi Suporter Harus Masif, Cegah Tragedi Kanjuruhan di Masa Depan
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto. Pasha Yudha Ernowo/ Infopublik.id

News

Minggu Ini, KPK dan IDI Bakal ke Papua Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Foto: ANTARA

News

Mahasiswa IPB Korban Penipuan Penjualan Online Dapat Restrukturisasi Pinjaman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

News

Kapolri Instruksikan Jajarannya Kawal Unjuk Rasa dengan Humanis
GKBRAy A. Paku Alam, Wakil Ketua Dewan Pembina PKK DIY saat meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk disabilitas. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Vaksinasi Secara Drive-thru Digelar Serentak di Tiga Lokasi Ini
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM. Foto: Ist

News

Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Malioboro Mencoreng Sumbu Filosofi Jogja

News

Wartawan dan MUI Jateng Dorong Pemberitaan Positif Soal Covid-19
Foto: BPMI Setpres

News

Besok, Presiden Jokowi akan Audiensi dengan Pembalap MotoGP di Istana Negara