Home / News

Senin, 7 Februari 2022 - 19:22 WIB

Tracing Rendah Jadi Alasan Pemerintah Naikkan Status PPKM ke Level 3

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah memutuskan menaikkan status kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3 selama satu pekan ke depan, untuk aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya. Keputusan itu diambil akibat rendahnya tracing yang diiringi melonjaknya konfirmasi positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan persnya secara virtual usai rabat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, terkait evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022).

“Karena itu, pemerintah akan mengambil kebijakan yang lebih terarah, khususnya untuk kelompok rentan, komorbid, dan yang belum divaksin,” kata Menko Marves Luhut.

Ia menuturkan, rendahnya tracing juga membuat kenaikan kasus terjadi begitu cepat dan tinggi, termasuk naiknya tingkat rawat inap di rumah sakit (RS) yang juga naik siginifikan hampir merata di seluruh aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.

Baca juga   Momen Ganjar "Dikeroyok" Warga, Saat Dampingi Presiden Resmikan Pasar Johar

Nantinya, kata Luhut, keputusan PPKM Level 3 dapat dilihat lebih rinci melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), yang akan diterbitkan pada Senin (7/2/2022).

Penyesuaian Aturan PPKM Level 3

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyampaikan terkait penyesuaian aturan PPKM Level 3.

“Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan Delta, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan PPKM Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid, dan yang belum divaksin,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah untuk industri orientasi ekspor dan domestik, dapat terus beroperasi 100 persen. Jika, memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) minimal 75 persen karyawan sudah divaksinasi dosis kedua dan menggunakan aplikasu PeduliLindungi

Untuk kegiatan Supermarket, dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Baca juga   Bikin Penasaran! Ini Hasil OTT yang Dilakukan Komika Klaten

Untuk mal, akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak-anak, serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun.

Untuk warteg atau lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen dan Restauran atau Kafe, juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00.

Untuk bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama.

Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas, fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat maksimal 25 persen.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

(Ilustrasi/nyatanya.com)

News

Bertahan Tinggi, Hari Ini 662 Kasus Positif Covid-19 di DIY
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Pasien Covid-19 di Kabupaten Magelang Bertambah 3 Orang
Penumpang bus di Terminal Terpadu Merak (TTM) Cilegon, Banten. (Foto: Jhon/ InfoPublik)

News

Jumlah Penumpang Arus Balik di Terminal Terpadu Merak Menurun
Menko PMK Muhadjir Effendy menyaksikan langsung vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang resmi dimulai hari ini, Selasa (14/12/2021). (Foto: Kemenko PMK)

News

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Dimulai
Presiden Jokowi menegaskan, rehabilitasi mangrove ini akan terus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh Tanah Air. (Foto:Mediacenter Riau)

News

Presiden Jokowi: Rehabilitasi Mangrove Akan Terus Kita Lakukan
Presiden Jokowi. Foto: Tangkapan Layar BPMI SETPRES

News

IndoVac, Ini Vaksin Covid-19 Hasil Karya Anak Bangsa Diproduksi Biofarma
Acara Fasilitasi Implementasi Kebijakan Germas Tingkat Provinsi, di Balairung UPGRIS, Jalan Gajah Raya Semarang. (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Hati-hati tapi Jangan Paranoid
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta memeriksa peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta pada tahun 2020 sebelum masuk ruang tes. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Yogya Gelar Tes SKD CPNS PPPK, Ini Tanggalnya