Home / News

Senin, 7 Februari 2022 - 19:22 WIB

Tracing Rendah Jadi Alasan Pemerintah Naikkan Status PPKM ke Level 3

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah memutuskan menaikkan status kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3 selama satu pekan ke depan, untuk aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya. Keputusan itu diambil akibat rendahnya tracing yang diiringi melonjaknya konfirmasi positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan persnya secara virtual usai rabat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, terkait evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022).

“Karena itu, pemerintah akan mengambil kebijakan yang lebih terarah, khususnya untuk kelompok rentan, komorbid, dan yang belum divaksin,” kata Menko Marves Luhut.

Ia menuturkan, rendahnya tracing juga membuat kenaikan kasus terjadi begitu cepat dan tinggi, termasuk naiknya tingkat rawat inap di rumah sakit (RS) yang juga naik siginifikan hampir merata di seluruh aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.

Baca juga   Foto: Pemudik Padati Tol Cikampek

Nantinya, kata Luhut, keputusan PPKM Level 3 dapat dilihat lebih rinci melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), yang akan diterbitkan pada Senin (7/2/2022).

Penyesuaian Aturan PPKM Level 3

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyampaikan terkait penyesuaian aturan PPKM Level 3.

“Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan Delta, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan PPKM Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid, dan yang belum divaksin,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah untuk industri orientasi ekspor dan domestik, dapat terus beroperasi 100 persen. Jika, memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) minimal 75 persen karyawan sudah divaksinasi dosis kedua dan menggunakan aplikasu PeduliLindungi

Untuk kegiatan Supermarket, dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Baca juga   Terkait Wadas, Ganjar Tegaskan Jangan Ada Pejabat yang “Bermain”

Untuk mal, akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak-anak, serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun.

Untuk warteg atau lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen dan Restauran atau Kafe, juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00.

Untuk bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama.

Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas, fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat maksimal 25 persen.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat menjelang mudik lebaran. (Foto: Kemenke

News

Lulus Uji Klinis, Vaksin Merah Putih akan Digunakan untuk Dosis Lanjutan
Ketua DPR RI Puan Maharani mengisahkan istilah halal bihalal pada momen lebaran Idul Fitri 1443. (Foto: Istimewa)

News

Puan: Istilah Halal Bihalal Tak Lepas Peran Bung Karno dan KH Wahab Hasbullah
Foto: BPMI Setpres

News

Presiden Serahkan BLT BBM bagi Peserta Program PKH di Maluku Tenggara
Haryadi Suyuti saat merayakan ulang tahunnya yang ke-55. Foto: Dok.Humas Pemkot Yogya

News

Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK, Berikut Profil dan Karirnya
EWTS diamankan di Jalan Jatimalang, Desa Gesing, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: dok. Puspenkum

News

Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Purworejo
Bupati Temanggung H.M. Al Khadziq saat meninjau vaksinasi anak-anak di Puskesmas Jumo, Kecamatan Jumo, Selasa (8/2/2022). (Foto: MC TMG)

News

Temanggung Masuk PPKM Level 1, Bupati Minta Masyarakat Tetap Patuh Prokes
Foto Ilustrasi. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie (kiri), mendampingi seorang anak yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Selasa (1/3/2022). Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, hingga 1 Maret 2022 cakupan vaksinasi anak di Provinsi Gorontalo mencapai 53,15 persen untuk dosis pertama dan 18,46 persen untuk dosis kedua. Total sasaran vaksinasi anak di Gorontalo sebanyak 116.800 orang. (MC Prov.Gorontalo/Salman/Haris)

News

Vaksinasi Covid-19 untuk Kelompok Rentan Tetap Jadi Prioritas
Pekerja berjalan dengan latar belakang awan mendung di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (27/12/2022). BMKG menyatakan cuaca di Indonesia akan berpotensi terjadi hujan lebat pada periode 25 Desember 2022 - 1 Januari 2023 imbas dinamika atmosfer seperti peningkatan aktivitas Monsun Asia yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

News

BMKG: Ada Lima Fenomena Akhir 2022 hingga Awal 2023 yang Perlu Diwaspadai