Home / News

Rabu, 27 April 2022 - 19:16 WIB

Tradisi Syawalan Balon Udara Dibolehkan, Tapi Ada Syaratnya

Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Jateng)

Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Jateng)

NYATANYA.COM, Semarang – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan. Penerbangan balon diperbolehkan dengan opsi diikat.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4/2022). Tradisi syawalan dengan menerbangkan balon masih dilakukan sejumlah daerah di Jawa Tengah.

“Saya sudah sampaikan, dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov, bahwa harus diikat. Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat,” tegasnya.

Baca juga   BPBD Jateng Pastikan Banjir Rob Mulai Surut, Begini Penjelasannya

Ganjar menegaskan, tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Cara lain agar tradisi tetap bisa dilakukan, bisa dibuat model festival hingga lomba.

“Tapi diikat. Sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,” ujar Ganjar.

Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara yang merupakan tradisi syawalan masyarakat setempat.

Baca juga   Momen Seru Ganjar, Anies, RK, dan Erick Thohir, Berebut Juara Lomba 17-an

Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.

Ganjar pun telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan. Menurut Ganjar, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.

“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” tandasnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, memicu terjadinya luapan Sungai Cisunggalah, Rabu (10/11/2021) yang menyebabkan sebagian permukiman warga terendam banjir. (Foto: BPBD Kabupaten Bandung)

News

Bandung Banjir, Waspada! Hujan Lebat Masih Berpotensi Sampai Besok
Foto: Ist/InfoPublik

News

Aturan Baru! Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Sudah Vaksin Booster
Rekaman awan panas guguran Merapi tanggal 5 Agustus 2021 pukul 08.05 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi 5 Kali Semburkan Awan Panas ke Arah Barat Daya

News

Dikawatirkan Hilangkan Barang Bukti, Polisi Tahan 4 Tersangka Penggelapan dan Pencucian Uang ACT
Presiden Joko Widodo dianugerahi penghargaan Al Hasan bin Ali untuk Perdamaian dari Abu Dhabi Forum for Peace (ADFP). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Presiden ADFP Syekh Abdullah bin Bayyah kepada Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin ketika saat bertemu di Ruang Majlis Lt. 5, Hotel Emirates Palace Abu Dhabi, Rabu (2/11/2022). Foto: BPMI Setwapres

News

Presiden Jokowi Dianugerahi Penghargaan Perdamaian dari Abu Dhabi Forum for Peace
Ganjar Pranowo menjadi gubernur pertama yang berkunjung ke Pulau Parang. (Foto: Humas Jateng)

News

Senangnya Warga Parang Sambut Ganjar, Gubernur Pertama yang Berkunjung
Foto: ANTARA

News

Sudah 4,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Mayoritas Lewat e-Filing
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah cacar monyet atau monkeypox adalah situasi luar biasa yang sekarang telah memenuhi syarat sebagai darurat global. Foto: Ist

News

Waspada! WHO Nyatakan Wabah Cacar Monyet Darurat Global