NYATANYA.COM, Jakarta – Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait prosedur penyelenggaraan laga Arema FC versus (vs) Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruan, Malang.
Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan di antaranya, Direktur LIB, ketua PSSI Jatim, Ketua Panitia Pelaksana Arema, dan Kadispora Jatim.
Hal itu dilakukan guna mengusut tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
“Tim investigasi sudah melakukan langkah-langkah dan sudah bekerja pada kemarin malam. Inafis dan labfid sudah olah TKP dan hari ini lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (3/10/2022).
Dedi mengatakan tim investigasi tragedi Kanjuruhan juga akan memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan laga Liga 1 BRI diantaranya, Direktur LIB, ketua PSSI Jatim, ketua panpel Arema, dan Kadispora Jatim.
Investigasi akan dilakukan dengan diawasi oleh Kompolnas. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan dilakukan dengan asas kehati-hatian, ketelitian, dan pembuktian secara ilmiah.
“Tim investigasi diawasi oleh Kompolnas,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut.
Polri pun telah mengerahkan tim untuk mengusut tuntas tragedi ini. Investigasi dilakukan mulai dari proses penyelenggaraan hingga pengamanan.
“Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan,” terang Kapolri.
Tim DVI Polri juga langsung melakukan proses identifikasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Untuk saat ini, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut sebanyak 125 orang.
“Saat ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena ada tercatat ganda. Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI kemudian tim penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampikan ke seluruh masyarakat,” jelas Kapolri.
Kapolri menyebut, Kepolisian akan melakukan pengumpulan data, fakta dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara atau stadion. Hal itu merupakan gerak cepat aparat dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Yang jelas kami serius dan usut tuntas tentunya. Kedepan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan yang akan didiskusikan, akan menjadi acuan dalam proses pengamanan,” jelasnya.
(*/N1)