NYATANYA.COM, Sleman – Polisi menetapkan dua orang tersangka dugaan pengeroyokan dan penganiayaan antar suporter yang menyebabkan korban tewas Tri Fajar Firmansyah (23), warga Tambakbayan Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Senin (25/7/2022).
Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin menjelaskan, para tersangka ditangkap satu hari setelah kejadian. Keduanya laki-laki berinisial FDAP (26) warga Depok, Sleman dan AC (24) warga Piyungan, Bantul.
“Tersangka FDAP yang secara langsung melakukan kekerasan. Sedangkan tersangka AC sebagai joki motor. Pelaku melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong,” jelas Safiudin didampingi Kasihumas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta kepada awak media di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).
Dibeberkannya, semula korban bersama teman-temannya sekitar pukul 20.00 WIB sedang nongkrong di seputar Mirota Babarsari.
Tiba-tiba dari arah barat, datang rombongan pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan. Korban mencoba lari mengihindar hingga dilakukan pengejaran oleh tersangka.
Namun saat lari korban terjatuh dan dikeroyok hingga pingsan di tempat, kemudian ditinggalkan oleh pelaku pengeroyokan.
Sedangkan motifnya, kata dia, tersangka mengaku melihat orang-orang yang berada di tepi jalan mengacungkan senjata tajam atau pentungan, kemudian rombongan mereka berhenti dan mengejar orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
“Modus melakukan spontanitas. Korban meninggal dunia kemarin (Selasa, 2/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah dimakamkan hari ini,” jelasnya Rabu (3/8/2022).
Polres Sleman tengah mengembangkan kasus dengan berupaya memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam insiden tersebut yang teridentifikasi berjumlah sekitar 5 orang.
“Dia (tersangka) bukan pelaku tunggal. Tapi karena para pelaku tidak saling kenal, asal main keroyok melakukan kekerasan. Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan 351 KUHP,” imbuh dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa jajaran Polda DIY akan membackup penuh dalam upaya menuntaskan pengungkapan insiden ini dan berharap para pelaku yang lain agar dengan sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami tunggu di Polda DIY atau Polres Sleman untuk menyerahkan diri,” kata mantan Kapolres Sleman ini.
Pihaknya, sambung dia, Polda DIY akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Sleman terkait orang-orang yang sudah teridentifikasi diduga terlibat dalam perkara ini.
“Kemudian akan kami lakukan pencarian. Syukur-syukur kalau ada di antara mereka yang ikut melakukan penganiayaan dengan sadar bertanggungjawab menyerahkan diri,” pungkasnya. (*)