NYATANYA.COM, Surabaya – Tubagus Joddy, sopir Pajero putih dengan nomor polisi B 1264 BJU yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah kini dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.
Diketahui Tubagus sendiri merupakan satu di antaran korban selamat dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). Sementara Vanessa Angel dan suami Bibi Andriansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan, menurut pengakuan Tubagus Joddy, dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.
Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan stir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri, hingga peristiwa kecelakaan fatal terjadi.
Tidak hanya itu Polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam.
Hasil analisis usai kecelakaan mobil hingga terpelanting ke jalur kanan diketahui mobil berjalan sangat kencang.
“Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) diatas 100 km/jam,” kata Latif Usman.
Menurut Latif Usman, apabila kecelakaan yang menewaskan dua orang itu benar karena kelelahan, Tubagus Joddy terancam menjadi tersangka. Kendati demikian, Usman mengatakan, pihaknya tetap melakukan olah tempat kejadian perkara.
(*/Aja)