NYATANYA.COM, Yogyakarta – Dinas Kesehatan DIY mencatat kasus Covid-19 pada anak usia 0 hingga 18 tahun pada 2021 yaitu sebanyak 2.051 kasus pada Juni, 926 kasus pada Mei, 598 kasus pada April, 793 kasus pada Maret, 619 kasus pada Februari dan 1.031 pada Januari.
Tingginya kasus positif virus Corona anak tersebut membuat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan dua rekomendasi yaitu anak-anak tidak boleh dibawa keluar dan menunda sekolah tatap muka.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, sebanyak 3.227 kasus anak usia 0 hingga 10 tahun di DIY yang terkena Covid-19 berdasarkan data yang dihimpun Dinkes DIY. Selanjutnya sebanyak 5.554 kasus usia 11 hingga 20 tahun juga dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Kemudian paling tinggi kasus Covid-nya sebanyak 9.149 kasus terjadi pada usia 21 sampai 30 tahun di DIY.
“Anak-anak yang dinyatakan positif virus Corona di DIY bisa dikatakan banyak. Melihat trend kenaikan kasus Covid-19 pada anak-anak ini, IDAI mengimbau orang tua harus sangat selektif jika membawa anaknya keluar dari rumah,” ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Pembajun menyatakan, tempat paling aman bagi anak-anak itu di rumah dengan protokol kesehatan yang baik. Sebab terkadang orang tua masih abai dan lupa jika bepergian ke luar rumah anaknya dibawa tetapi tidak memakai masker.
“Imbauan IDAI yang terbaru memberikan rekomendasi anak tidak boleh dibawa keluar di masa terjadi lonjakan kasus Covid-19 karena sangat rentan. IDAI pun merekomendasikan agar pembelajaran tatap muka ditunda, karena kasus positif Covid-19 anak sudah banyak,” tuturnya.
Selain itu, Pembajun senantiasa mengingatkan apabila telah divaksin Covid-19 bukan berarti menghentikan virus Corona. Mengingat semakin banyak kasus positif Covid-19 di suatu wilayah, maka orang yang berada di wilayah tersebut akan semakin mudah terpapar. Vaksin adalah salah satu cara meringankan penderitaan agar tidak jatuh pada kematian. (N1)