NYATANYA.COM, Pekalongan – Pemulihan ekonomi masyarakat menjadi fokus kerja Pemerintah Kota Pekalongan, setelah penurunan status PPKM wilayah dari level 3 menjadi level 2.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan, selama penerapan kebijakan PPKM, 80 persen sektor ekonomi di Kota Pekalongan merasakan dampak akibat adanya sejumlah pembatasan. Salah satunya adalah penurunan omzet usaha.
“Alhamdulillah sektor kesehatan sudah semakin kondusif hasilnya, sudah turun level ke level 2. Ini saatnya kita genjot lagi sektor ekonomi supaya perekonomian di Kota Pekalongan tumbuh kembali,” ujar Aaf, panggilan akrab Wali Kota di Hotel Dafam Pekalongan, beberapa hari lalu.
Dituturkan Aaf, status PPKM level 2 berarti pelonggaratan terhadap penyelenggarakan aktivitas kegiatan masyarakat. Tentunya dengan tepat mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Beberapa kelonggaran yang diberikan di antaranya penyekatan jalan ditiadakan, pemadaman lampu mulai pukul 22.00, pusat perbelanjaan dan transaksi masyarakat diizinkan untuk beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.
Selain itu, para pedagang kaki lima, toko kelontong, penata rambut (barbershop), binatu, bengkel, warung makan, kafe, lapak jajanan, dan sejenisnya, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Wali kota berharap, penurunan level PPKM jangan sampai membuat masyarakat terlena, sehingga pemantauan harus tetap dilakukan oleh pemangku kepentingan dan unsur masyarakat. Tujuannya adalah agar tren lonjakan kasus Covid-19 baru tidak terjadi lagi.
Pelatihan Usaha
Sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Pekalongan mulai menggelar beberapa pelatihan untuk masyarakat, di antaranya adalah pelatihan pemasaran digital dan pelatihan di bidang perkopian, serta pelatihan angkatan kerja di UPTD BLK Kota Pekalongan.
“Ini salah satu bentuk usaha pemerintah dalam rangka meningkatkan sektor ekonomi, termasuk melalui pelatihan-pelatihan skill (kemampuan) dan keterampilan kerja kepada pelaku usaha dan masyarakat umum. Hal ini semua upaya Pemkot Pekalongan setelah sebelumnya betul-betul fokus ke sektor kesehatan, saat ini kita akan fokus ke pemulihan sektor ekonomi di Kota Pekalongan,” tandasnya.
Pemasaran digital, menurut Aaf, menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha.
“Jika para pengusaha masih hanya menggunakan cara lama tentu akan semakin tertinggal,” kata Aaf.
Salah seorang peserta pelatihan sekaligus pemilik Coffee Shop ‘One Hope’ di Kota Pekalongan, Sharlita, usahanya sempat terdampak saat awal penerapan PPKM. Ia harus memutar otak untuk tetap bertahan usaha di tengah pandemi Covid-19.
Sharlita berharap, sejumlah kelonggaran di masa PPKM Level 2 di Kota Pekalongan dan penyelenggaraan pelatihan tersebut bisa meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya dalam menyusun strategi pengembangan usahanya.
“Awalnya ekspektasi saya hanya ke barista skill-nya, tetapi juga diajarkan roasting kopi sendiri. Sebenarnya ini juga menambah wawasan saya selaku owner kedai kopi karena di masa-masa PPKM, kami menurunkan cost agar usaha coffee shop kami bisa tetap bertahan.
Menurutnya, dengan memiliki kemampuan untuk mengolah biji kopi mentah dirinya bisa menekan harga produksi.
“Biasanya kalau biji kopi yang sudah jadi di-roasting di luaran sana mencapai minimal Rp95 ribu per kg. Kalau bisa roasting kopi sendiri hanya Rp60-70 ribu, sehingga lebih menekan biaya produksi,” pungkas Sharlita. (*)