NYATANYA.COM, Medan – Polisi mengamankan dua orang pelaku perampok uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp160 juta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dari Kabupaten Karo, keduanya berinisial NS dan RS.
“Modus perampokan yang dilakukan pelaku ini dengan membuntuti korban saat keluar dari bank saat mobil terparkir, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca mobil,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Selasa (1/11/2022).
Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan kasus perampokan uang BLT itu terjadi di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
“Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca, kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil pelaku itu adalah uang BLT,” jelasnya. (*)