Home / Peristiwa

Rabu, 22 Desember 2021 - 23:37 WIB

Urai Kepadatan, Misa Natal Digelar Hingga Halaman Gereja

Untuk mengurai kepadatan di dalam gereja pada Misa Malam Natal dan Hari Natal, Gereja Katolik Santo Yusup Batang memasang tenda di halaman gereja. (Foto: MC Batang)

Untuk mengurai kepadatan di dalam gereja pada Misa Malam Natal dan Hari Natal, Gereja Katolik Santo Yusup Batang memasang tenda di halaman gereja. (Foto: MC Batang)

NYATANYA.COM, Batang – Pimpinan Gereja Katolik Santo Yusup Batang, Romo Joseph Ohoiledwarin memberikan kesempatan kepada jemaat supaya tetap dapat mengikuti Misa Malam Natal dan Hari Natal, dengan menggelarnya hingga halaman, untuk mengurai kepadatan di dalam gereja.

Pihak gereja sudah mendata yang akan mengikuti perayaan ternyata lebih dari 200 jemaat dan sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Maka akan disediakan tenda di halaman gereja, supaya bisa mengurai kepadatan umat di dalam gereja.

“Serta telah dipasang aplikasi PeduliLindungi di beberapa titik, agar kondisi kesehatan jemaat mudah diketahui,” katanya, saat meninjau persiapan perayaan Misa Malam Natal, di halaman Gereja Katolik Santo Yusup, Kabupaten Batang, Rabu (22/12/2021).

Pihak pengurus gereja telah menyiapkan 200 kursi di halaman gereja, agar apabila terjadi kepadatan umat di dalam dapat berpindah ke luar.

Baca juga   Persemaian Skala Besar untuk RHL Kalbar Dibangun dengan Pola PPP

“Kami juga menyiapkan ruang khusus yakni di atas balkon gereja bagi jemaat yang baru kembali dari luar daerah. Semua jemaat yang baru datang luar daerah dan ingin beribadah di gereja wajib menjalani tes swab antigen dan segera menuju balkon yang telah disediakan, supaya prokes tetap dijalani dengan benar,” jelasnya.

Untuk memastikan semua jemaat bersih dari kotoran dan virus, pihak gereja mewajibkan jemaat menerapkan disiplin prokes, sejak mulai dari rumah hingga memasuki gereja.

“Bahkan demi menjaga kenyamanan semua umat, sebelum perayaan dimulai, antar jemaat dilarang berjabat tangan, demikian pula dengan Romo maupun petugas gereja lainnya,” tegasnya.

Baca juga   Wulandari Lega Bisa Belajar Praktik di Sekolah Lagi

Ia menegaskan, menolak digelarnya perayaan Misa secara online. “Alasannya jika umat terbiasa mengikuti peribadatan secara online, jadi mereka menganggap tidak perlu masuk gereja lagi, padahal itu tidak benar. Jadi saya minta umat untuk wajib datang ke gereja,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah diizinkannya jemaat memarkirkan kendaraannya di halaman Masjid Nurul Huda, timbul keinginan untuk menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan remaja muslim, di bidang sosial kemasyarakatan.

“Saya berencana ada kerja sama yang baik antara remaja Katolik dan remaja Islam untuk memungut sampah di lingkungan alun-alun, menanam pohon untuk menjaga lingkungan tetap asri atau kegiatan kemanusiaan lainnya yang bermanfaat,” ujar dia.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Bantuan ini sebagai antisipasi dan kepedulian pemerintah kepada nakes dan penghuni isoter untuk meningkatkan asupan gizi agar imun tubuh meningkat. (Foto: Humas Pemkab Kulonprogo)

Peristiwa

Tingkatkan Imun Nakes, Pemkab Serahkan Bantuan Buah
Pengurus Ormas PEKAT IB membuat laporan ke Polda DIY. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Gelar Demo Kibarkan Bendera Bintang Kejora, PEKAT IB Buat Laporan ke Polda DIY
Foto: Diskominfo Klaten

Peristiwa

Antisipasi Kejahatan Siber, Diskominfo Klaten Luncurkan Klatenkab CSIRT
Wali Kota Salatiga Yuliyanto memberikan legalitas aset (sertifikat) kepada 50 pelaku UMKM yang ada di Salatiga. (Foto: MC Kota Salatiga)

Peristiwa

50 pelaku UMKM Kota Salatiga Terima Sertifikat Hak Atas Tanah
Satpol PP Kota Yogyakarta mengadakan penertiban reklame di wilayah Kota Yogya di sejumlah ruas jalan di Kota Yogya pada Selasa (27/9/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Ciptakan Kota Yogya yang Estetik Dengan Tertib Reklame, Satpol PP Gelar Penertiban
Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Lalu Lintas menggelar sosialisasi tentang larangan menggunakan knalpot brong kepada pemilik bengkel knalpot serta beberapa toko penjual knalpot, Jumat (14/1/2022). (Foto:MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

Polantas Polres Blora Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong Sepeda Motor
Kombes Pol Auliansyah Lubis. Foto: Ist/tribratanews

Peristiwa

Polda Metro Jaya Buru Pemodal Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Manado, Bos dan DC Jadi Tersangka
Logo Pemda DIY. (nyatanya.com)

Peristiwa

Keluarga Garda Terdepan Wujudkan DIY Bebas Stunting