Home / Peristiwa

Rabu, 2 Maret 2022 - 17:40 WIB

Usai Direhabilitasi, Dua Ekor Elang Dilepasliarkan di TNGHS Bogor

NYATANYA.COM, Bogor - Dua ekor elang, yang terdiri atas satu ekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) bernama Salaka dan satu ekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) bernama Wibisono dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor. (Foto: Biro Humas KLHK)

NYATANYA.COM, Bogor - Dua ekor elang, yang terdiri atas satu ekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) bernama Salaka dan satu ekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) bernama Wibisono dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor. (Foto: Biro Humas KLHK)

NYATANYA.COM, Bogor – Dua ekor elang, yang terdiri atas satu ekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) bernama Salaka dan satu ekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) bernama Wibisono dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kepala Balai TN Gunung Halimun Salak Ahmad Munawir mengatakan, kedua satwa dilindungi tersebut siap dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS.

“Pelepasliaran ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak ke-25 tahun. Jadi, ini merupakan kado untuk kelestarian satwa di alam Indonesia,” kata Kelapa Balai TN Gunung Halimun Salak dalam keterangan resminya, Rabu (2/3/2022).

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Salaka merupakan Elang Jawa yang diserahkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan telah menjalani masa rehabilitasi selama lima bulan.

Baca juga   Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Sementara Wibisono adalah Elang Brontok yang diserahkan oleh BKSDA Yogyakarta, dan telah menjalani masa rehabilitasi selama 11 bulan.

“Sebelum kedua satwa dilepasliarkan, kami telah melakukan beberapa rangkaian prosedur, diantaranya pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, melakukan penilaian perilaku satwa dan kajian kesesuaian habitat,” jelasnya.

Menurut Ahmad, pelepasliaran berlokasi berada di AWI-14 pada areal Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Star Energy Geothermal Salak Ltd., yang berada dalam wilayah kerja BTNGHS.

Pemilihan lokasi pelepasliaran berdasarkan hasil kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool MaxEnt pada 2020, dan kemudian dilakukan ground check oleh tim PSSEJ pada Februari 2022.

“AWI-14 pada areal Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Star Energy Geothermal Salak Ltd., dinilai cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan,” tuturnya.

Baca juga   Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Booster Kedua di Istana Bogor

Rehabilitasi Elang Jawa dan elang-elang lainnya yang diserahkan oleh BKSDA dan juga masyarakat kepada PSSEJ untuk dilepasliarkan, lanjutnya, merupakan program prioritas penyelamatan jenis raptor Indonesia sebagai penyeimbang kesehatan ekosistem.

Pelepasliaran ini dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan terkait perlindungan hidupan liar di dalamnya serta berperan dalam menjaga kelestarian satwa.

“Khususnya Elang Jawa, satwa ini termasuk salah satu dari 25 satwa prioritas yang terancam punah, dan merupakan satwa endemik Pulau Jawa serta salah satu dari 3 spesies kunci di TNGHS bersama jenis satwa lainnya yaitu Owa Jawa dan Macan Tutul Jawa,” tukasnya.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK pimpin langsung jalannya apel penyerahan kendaraan dinas Bhabinkamtibmas di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu, (27/10/2021). (Foto:MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

Kapolres Blora Serahkan Sepeda Motor Dinas Bhabinkamtibmas
Petani di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berhasil mengembangkan tanaman padi organik dengan sistem tanam Jajar Legowo atau menanam dengan jarak tanam 10x20 meter. (Foto: MC Temanggung)

Peristiwa

Petani Temanggung Berhasil Kembangkan Padi Organik Jajar Legowo
Banjir yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, berangsur-angsur surut pada hari ini, Kamis (20/1/2022). Banjir yang mengakibatkan kerusakan rumah warga tersebut terjadi sejak Rabu (19/1/2022), sekitar pukul 17.00 WIB. (Foto: BPBD Kabupaten Pekalongan)

Peristiwa

Banjir yang Rusak 10 Rumah Warga Pekalongan Berangsur Surut
(Foto: MC Prov NTB/Rabuang H)

Peristiwa

Wagub NTB Kunjungi Korban Banjir di Batu Layar
Empat pemuda ini dihukum push up setelah kedapatan mancing tengah malam di saat PPKM Darurat. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Mancing Tengah Malam Kena Operasi PPKM Darurat, Push Up Dehh…
(Foto: Twiter @BPPTKG)

Peristiwa

Gunung Merapi Alami 120 Kali Gempa Guguran, 27 Kali Guguran Lava
Konsultasi publik Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Kebondalem, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Senin (21/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Tanah Terimbas Tol Yogyakarta-Bawen Berstatus Waris, Begini Cara Urusnya
Rencana penyelundupan narkoba di Lapas Banyuwangi diungkap petugas. Foto: selalu.id

Peristiwa

OTT di Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Tiga Orang Diamankan