Home / Peristiwa

Senin, 1 Agustus 2022 - 09:56 WIB

Usai Pesta Miras, 4 Pemuda Dlingo Ini Curi Ribuan Bungkus Rokok

Para tersangka pencuri ribuan rokok di Dlingo digelandang petugas. Foto: @polresbantuldiy

Para tersangka pencuri ribuan rokok di Dlingo digelandang petugas. Foto: @polresbantuldiy

NYATANYA.COM, Bantul – Kepolisian Sektor (Polsek) Dlingo, Polres Bantul berhasil membekuk empat pemuda yang diduga telah melakukan aksi pencurian rokok di sebuah toko di Desa Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.

Tak tanggung-tanggung, rokok yang dicuri senilai Rp20 juta. Aksi ini dilakukan mereka usai pesta minuman keras.

Kapolsek Dlingo AKP Basungkowo didampingi Plt. Kasi Humas Polres Bantul Ipda Rita Hidayanto, Sabtu (30/7/2022), dalam keterangan persnya menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan pemilik toko pada Selasa (26/7/2022) terkait dengan hilangnya ribuan bungkus rokok pada Minggu (24/7/2022).

Baca juga   Polsek Padang Selatan Razia Vaksinasi di Kawasan Objek Wisata

“Awalnya pemilik toko berkeinginan mencari sendiri siapa pelaku pencurian di tokonya. Namun karena tidak membuahkan hasil, kemudian melaporkan ke kita,” jelas Basungkowo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya empat pelaku pencurian berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

“Keempat pelaku diamankan di rumahnya hari Rabu (27/7/2022),” jelasnya.

Adapun keempat pelaku adalah SI (28), AD (23), RK (19), FZ (18). Basungkowo menyebut keempatnya merupakan warga Kapanewon Dlingo. Mereka diamankan beserta barang bukti rokok hasil curian satu slop.

“Pelaku pembobol toko dengan menjebol atap. SI dan AD bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan RK dan FZ bertindak sebagai penjual barang curian kepada sales rokok keliling,” paparnya.

Baca juga   Masmin Afif, Kakanwil Kemenag DIY yang Baru Sowan Gubernur

Dari laporan pemilik, akibat aksi empat pemuda itu korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta karena ribuan rokok diambil dari tokonya. Saat diperiksa, keempat tersangka mengaku uang hasil penjualan masih tersisa Rp5 juta.

Kapolsek mengatakan aksi nekat yang baru pertama kali dilakukan karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi di luar Dlingo.

Keempatnya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(N1)

Share :

Baca Juga

Keluarga Besar Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor bersama Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kapanewon Gamping menggalang dana dari masyarakat di Perempatan Ringroad Barat Demakidjo, Gamping, Sleman, Minggu (12/12/2021). (Foto: MC Sleman)

Peristiwa

GP Ansor Gamping Galang Dana untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Pamong Kalurahan Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Komunitas Cokro melakukan penebangan pohon yang tumbuh menjulang tinggi di sepanjang jalan Merapi Golf sampai SMP 2 Cangkringan, pada Jumat (14/1/2022). (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kalurahan Kepuharjo Tebang Pohon Tinggi
Ganjar Pranowo berharap tradisi Grebeg Apem Yaaqowiyyu tetap lestari. Tahun depan, ia berharap tradisi ini bisa digelar seperti sebelum pandemi. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Ganjar dan Airlangga Pimpin Tradisi Grebeg Apem Yaaqowiyyu
Warga Wadas, Bener, Purworejo menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jateng meminta perlindungan atas terancam keselamatannya karena mendukung pembangunan proyek Bendungan Bener. (Foto : nyatanya.com/ahmad zain

Peristiwa

Nyawa Terancam Karena Dukung Pembangunan Bendungan Bener, Warga Wadas Wadul Gubernur Ganjar
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati Agus Santosa usai peletakan batu pertama pembangunan gedung pertemuan. (Foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Setelah MPP, Pemkab Sukoharjo Bangun Gedung Pertemuan
Petugas mengevakuasi pengendara Motor tewas terlindas truk tangki air saat hendak menyalip di Jalan Tubanan, Tandes, Surabaya, Sabtu (6/8/2022). Foto: selalu.id

Peristiwa

Gagal Salip Truk Tangki Air, Pengendara Motor di Surabaya Tewas Terlindas
Ilustrasi. Foto: Ist

Peristiwa

Bocah Terkena Peluru Nyasar di Sleman Sudah Membaik, Begini Kata Kapolda DIY

Peristiwa

Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang Divonis 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar