NYATANYA.COM, Bantul – Kepolisian Sektor (Polsek) Dlingo, Polres Bantul berhasil membekuk empat pemuda yang diduga telah melakukan aksi pencurian rokok di sebuah toko di Desa Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.
Tak tanggung-tanggung, rokok yang dicuri senilai Rp20 juta. Aksi ini dilakukan mereka usai pesta minuman keras.
Kapolsek Dlingo AKP Basungkowo didampingi Plt. Kasi Humas Polres Bantul Ipda Rita Hidayanto, Sabtu (30/7/2022), dalam keterangan persnya menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan pemilik toko pada Selasa (26/7/2022) terkait dengan hilangnya ribuan bungkus rokok pada Minggu (24/7/2022).
“Awalnya pemilik toko berkeinginan mencari sendiri siapa pelaku pencurian di tokonya. Namun karena tidak membuahkan hasil, kemudian melaporkan ke kita,” jelas Basungkowo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya empat pelaku pencurian berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Keempat pelaku diamankan di rumahnya hari Rabu (27/7/2022),” jelasnya.
Adapun keempat pelaku adalah SI (28), AD (23), RK (19), FZ (18). Basungkowo menyebut keempatnya merupakan warga Kapanewon Dlingo. Mereka diamankan beserta barang bukti rokok hasil curian satu slop.
“Pelaku pembobol toko dengan menjebol atap. SI dan AD bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan RK dan FZ bertindak sebagai penjual barang curian kepada sales rokok keliling,” paparnya.
Dari laporan pemilik, akibat aksi empat pemuda itu korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta karena ribuan rokok diambil dari tokonya. Saat diperiksa, keempat tersangka mengaku uang hasil penjualan masih tersisa Rp5 juta.
Kapolsek mengatakan aksi nekat yang baru pertama kali dilakukan karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi di luar Dlingo.
Keempatnya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(N1)