Home / News

Selasa, 17 Mei 2022 - 14:24 WIB

Usut Kasus Ekspor CPO, Jaksa Agung: Dukungan Masyarakat Jadi Motivasi untuk Lebih baik

Jaksa Agung Burhanuddin. (Foto: dok. Puspenkum)

Jaksa Agung Burhanuddin. (Foto: dok. Puspenkum)

NYATANYA.COM, Jakarta – Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode 5-10 Mei 2022, sebanyak 62,3% masyarakat mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sementara itu, sebanyak 59,1% masyarakat cukup yakin bahwa Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara dimaksud, dan 52,9% masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus dimaksud.

Menanggapi hasil survei nasional Indikator tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

“Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Burhanuddin dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (16/5/2022).

Jaksa Agung menyampaikan penanganan kasus korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Baca juga   Masa Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022, Ini Kata Menko PMK

“Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan Tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi,” kata Jaksa Agung.

Burhanuddin menegaskan, penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Awal mula perkara kasus ekspor CPO ini terjadi ketika adanya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar.

Pemerintah melalui Kemendag telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) serta DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Baca juga   PVMBG Jelaskan Kronologis Erupsi Gunung Semeru

Dalam pelaksanaannya, perusahaan ekportir diduga tidak memenuhi DPO, namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

Dalam penyidikan, telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng di pasaran.

Kejagung pun telah menetapkan empat orang tersangka yakni, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

(JR/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Gambar visual aktivitas Gunung Merapi, Sabtu (14/8/2021) pukul 07.40 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Pukul 07.40 WIB
Salah satu rumah tidak layak huni yang diperbaiki menjadi layak huni. Tahun 2020 lalu Pemprov Jateng sudah merenovasi 75.230 unit RTLH. (Foto: Humas Jateng)

News

Pacu Penuntasan RTLH, Pemprov Jateng Akan Tingkatkan Dana Bankeupemdes
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Dedy Permadi. (Foto: InfoPublik)

News

Menkominfo Cabut Izin Pita Frekuensi Radio PT Net Satu Indonesia
Kru konser berusaha menenangkan massa yang mengamuk. (Foto:istimewa)

News

Sound Belum Dibayar, Konser Musik Batal, Penonton Ngamuk 
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

News

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksin Lengkap
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat. (Foto:MC Kab.Blora/Teguh)

News

Meski Belum Ada Kasus, Blora Antisipasi Penyakit Hepatitis Akut
Foto: BMKG

News

Cuaca Super Panas Hingga 36.1 Derajat Celsius, Begini Penjelasan dan Imbauan BMKG
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat melakukan pantauan di kendang ternak di Jembangan, Segoroyoso, Pleret, pada Selasa (14/6/2022). Foto: Humas Pemkab Bantul

News

Sudah 973 Ternak di Bantul Suspek PMK, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab