Home / News

Senin, 12 Desember 2022 - 08:08 WIB

UU KUHP Tak Berpengaruh Terhadap Kegiatan WNA di Indonesia, Ini Kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana. Foto: ANTARA

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana. Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Jakarta – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang KUHP pada Selasa (6/12/2022), ternyata tak memengaruhi kegiatan Warga Negara Asing (WNA), daya tarik pariwisata, dan investor asing di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).

Widodo menuturkan, berdasarkan data keimigrasian terutama data kedatangan WNA melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Laut, Udara, dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia naik secara signifikan dari 6-9 Desember 2022.

“Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya Rancangan Undang-Undang KUHP (RKUHP) akan menurunkan jumlah wisatawan asing, investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RKUHP yang disahkan,” kata Widodo.

Baca juga   Kemenkumham Pindahkan Narapidana "Maximum Security" ke Nusakambangan

Adapun total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang diterima Imigrasi per 10 Desember 2022 telah mencapai Rp4,2 triliun.

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RKUHP, tercatat sejumlah 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

“Secara rinci, kedatangan WNA pada 6 Desember sejumlah 19.719 orang, 7 Desember 20.611 orang, 8 Desember 24.341 orang dan 9 Desember sebanyak 28.473 orang. Data statistik itu menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RKUHP,” urainya.

Kemudian, data kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura sejumlah 21.769 orang, diikuti Malaysia sejumlah 15.515 orang, dan Australia 10.862 orang.

Sementara, jumlah wisman dari Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang, dan Perancis 1.060 orang. Lalu, ada AS yang mencapai 2.771 orang.

Baca juga   Tak Miliki Visa RI, Sembilan WNA Ditolak Masuk ke Bali

Widodo mengatakan, sebagian WNA yang datang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai sejumlah 42.426 kedatangan dan Bandara Soekarno-Hatta 21.146 kedatangan.

Widodo menegaskan, imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan guna menaikkan jumlah WNA, baik yang akan berbisnis, berwisata, maupun berinvestasi di Indonesia.

Selain itu, Widodo menghimbau masyarakat untuk menjaga iklim dan ekonomi nasional di gejolak global yang tak menentu.

“Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RKUHP menjadi UU KUHP dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Dinas Perhubungan mulai memberlakukan lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran sisi selatan pada Selasa (30/8/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Lalu Lintas Jalan Gambiran Yogyakarta Mulai Berlaku Satu Arah
Aksi unjukrasa yang digelar Gempadewa Purworejo mendapat kecaman warga Yogya. (Foto: Zainuri Arifin).

News

Akibatkan Kemacetan, Aksi Demo Tolak Bendungan Bener Dikecam Warga Yogya
Konferensi pers update penanganan bencana gempa Cianjur di Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat, Selasa (29/11/2022). Foto: BNPB/M. Arfari Dwiatmodjo

News

Update! Korban Meninggal Dunia Pascagempa Cianjur 327 Orang
Foto: ANTARA

News

KUHP Baru Sesuai dan Sejalan dengan Kebutuhan dan Tuntutan Perkembangan Zaman
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes)

News

Syarat Mudik, Sudah Vaksinasi Lengkap Ditambah Boster dan Ketat Prokes
Mantan pimpinan Teroris Asia Tenggara, M Nasir Abbas (kanan) saat menjadi narasumber 'Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan'. (Foto: Istimewa)

News

M Nasir Abbas: Jika Ada Ajakan Mengubah Sistem Indonesia, Itu Dipastikan Radikalisme
Foto: Humas Jateng

News

Pengendalian Inflasi Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gencarkan Langkah Antisipatif
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamongan Laol. (Foto: ANTARA)

News

Menkumham: Parpol Tak Aktif Berpotensi Ganggu Demokrasi