NYATANYA.COM, Yogyakarta – Dalam rangka optimalisasi vaksinasi massal Covid-19 kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di DIY, Dinas Pariwisata DIY bekerjasama dengan Bank Indonesia, Dinas Kesehatan DIY, GIPI DIY dan Jogja Bay menyelenggarakan kegiatan ‘Vaksinasi Wisata’ bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif DIY 2021, Jumat (23/7/2021).
Vaksinasi Wisata yang digelar di Jogja Bay Pirates Adventure Waterpark ini menyasar 600 orang pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang merupakan anggota Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY dan pelaku dari berbagai usaha jasa pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, S.H., M.Ed. dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2020 kemarin Dinas Pariwisata DIY sudah menyiapkan destinasi dengan berbagai macam kegiatan, antara lain dengan cara-cara bagaimana kemudian destinasi wisata siap dikunjungi dengan protokol kesehatan, baik itu dari SOPnya kemudian dari sarana prasarananya dan SDM-nya.
“Nah, sekarang satu lagi yang kemudian kita akselerasi adalah penyiapan SDM dari sisi ketahanan dari sisi vaksinasinya. Vaksinasi ini sangat penting sekali karena sekarang ini kita tahu bahwa tren penularan covid semakin masif dan semakin cepat, sehingga kita harus betul-betul bisa membentengi sektor pelaku pariwisata ini dengan baik, satu-satunya selain prokes adalah vaksinasi,” lanjut Singgih.
Vaksinasi wisata ini sebagai upaya mempercepat capaian masyarakat yang tervaksin khususnya disektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang diharapkan mampu mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.
Selain itu juga, vaksinasi wisata diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di DIY hingga pada saatnya nanti dapat menyambut wisatawan dengan standar baru.
Dengan destinasi wisata dan pelaku pariwisata yang sudah siap, tentunya juga akan meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan wisatawan yang akan berkunjung ke DIY. Dikarenakan setelah masa pendemi ini, wisatawan akan cenderung mengunjungi destinasi yang benar-benar siap protokol kesehatan tempat dan pelaku wisata (CHSE) dengan pelaku pariwisata yang telah memenuhi standar kesehatan yang memadai salah satunya telah menerima vaksin.
“Walaupun vaksinasi telah dilakukan namun semua pelaku usaha wisata diharuskan tetap mematuhi protokol Kesehatan karena hanya dengan cara ini kita dapat saling membantu dan menjaga dalam melewati tantangan di masa pendemi ini,” imbuh Singgih. (*)