Home / Peristiwa

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:48 WIB

Viral Lumba-lumba Terjaring Nelayan Pacitan, KKP Larang Eksploitasi Mamalia Laut

Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 – 2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang. (Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 – 2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang. (Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

NYATANYA.COM, Surabaya – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) angkat bicara soal kejadian kawanan lumba-lumba yang tertangkap dan mati di atas kapal nelayan di Kabupaten Pacitan.

Kejadian tersebut sempat viral di beberapa media pada, Sabtu (8/1/2022) lalu. Melalui unggahan video tampak beberapa lumba-lumba yang terjaring dan berada di geladak kapal nelayan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, Selasa (11/1/2022) menegaskan, bahwa lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga biota laut dilindungi dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis biota laut serta memelihara keseimbangan ekosistem yang ada.

Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 – 2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang.

“Saya telah memerintahkan tim untuk menuntaskan kejadian ini dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegas Tari.

Baca juga   Kemenhub: Penonton MotoGP Mandalika Diminta Manfaatkan Kendaraan Umum

Lebih lanjut Tari juga menekankan perlindungan terhadap mamalia laut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan.

Salah satu strategi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan tersebut adalah dengan mengurangi angka kematian lumba-lumba. Karenanya, penanganan kejadian serupa, termasuk yang terdampar, sangat perlu untuk segera dilakukan.

Dalam langkah awal penanganan kejadian tersebut, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso mengungkapkan BPSPL Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Trenggalek Wilker Pacitan.

Tentang laporan tertangkapnya kawanan lumba-lumba oleh nelayan Kabupaten Pacitan saat melaut pada Jumat (7/1/2022) malam.

Laporan yang juga ditunjukkan lewat unggahan video di akun instagram ndorobei. Official tersebut memperlihatkan beberapa lumba-lumba yang terjaring dan sudah dinaikkan ke geladak kapal nelayan pada malam hari.

Informasi awal dari pemilik kapal, lumba-lumba tersebut tersangkut pada jaring bersama ikan tangkapan lainnya, sehingga biota yang dilindungi oleh negara tersebut diangkat terlebih dahulu ke geladak kapal agar ikan-ikan yang menjadi target tangkapan nelayan bisa diangkat dan disimpan dalam storage kapal.

Baca juga   Panitia CPNS Klaten Siapkan 18 Petugas Verifikator

“Berdasarkan laporan, lumba-lumba sengaja dinaikkan dan bisa bertahan 1-2 jam di kapal sehingga jika dilepaskan kembali khawatir biota tersebut akan terkena jaring nelayan lagi,” terang Yudi.

Yudi juga menambahkan, ketika kawanan lumba-lumba tersebut terjaring, kapal berkekuatan 25 GT tersebut berlayar di perairan WPP 573.

Kapal nelayan tersebut sudah berlabuh di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan dan lumba-lumba yang terjaring dikembalikan ke laut oleh awak kapal dalam kondisi mati.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Pacitan untuk meminta keterangan lebih lanjut dari pengurus kapal.

Tim Respon Cepat kami berkoordinasi dengan pihak Polres maupun Satwas SDKP yang berada di Kabupaten Pacitan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saat ini kami juga terus memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada nelayan di Kabupaten Pacitan dan sekitarnya agar ini tidak terjadi lagi,” katanya.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Polres Blora menggelar konferensi pers pelaku penipuan yang mengaku Wadir Pertamina. Foto: Dok.Polres Blora

Peristiwa

Ngaku Wadir Pertamina, Pria Asal Gresik Tipu Warga Blora Hingga Rp400 Juta
Banjir di Tegal terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi serta meluapnya sungai Cacaban, Sungai Rambut, Sungai Kemiri, Sungai Pekijing dan Sungai Siwarak pada Senin (22/11/2021) pukul 23.30 WIB. Sebanyak 12.518 jiwa terdampak atas kejadian ini, dari jumlah tersebut terdapat 25 KK terpaksa mengungsi di Masjid Baitutaqwa di Kelurahan Dampyak. (Foto: BNPB Kabupaten Tegal)

Peristiwa

Banjir di Kabupaten Tegal, 12.518 Jiwa Terdampak
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti resmikan tetenger kampung Mangkuyudan berupa Tugu Jam Belajar (JBM) pada Sabtu (29/1/2022) di RW 05 Mangkuyudan, Kelurahan Mantrijeron. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Walikota Yogya Resmikan Tetenger Kampung Mangkuyudan
Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. Foto: Humas Polri

Peristiwa

Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Polri Sita Aset Reza Paten Senilai Rp6,3 Miliar
Para relawan di posko pengungsian mengajak para pengungsi yang didominasi oleh kaum perempuan untuk mengisi waktunya, dengan membatik. (Foto: MC Kab. Lumajang)

Peristiwa

Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Manfaatkan Waktu dengan Latihan Membatik
Agus Sujarwo, Kepala Disdikpora Kabupaten Temanggung. (Foto:MC TMG)

Peristiwa

Wujudkan Sekolah Penggerak, Disdikpora Temanggung Gelar Coaching Clinic
Gladhen (pelatihan) Panatacara dan Mangagem Busana Jawa Gagrak Ngayogyakarta digelar di Balai Kalurahan Tamanmartani, Sabtu (30/10/2021). (Foto:Tri Joko/KIM Kalasan/MC Sleman)

Peristiwa

LPMK Tamanmartani Gelar Gladhen Panatacara dan Mangagem Busana Jawa
Foto: Ist/TBNews

Peristiwa

Ibu Rumah Tangga Pemilik Arisan Bodong di Cianjur Diciduk Polisi