Home / Peristiwa

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:48 WIB

Viral Lumba-lumba Terjaring Nelayan Pacitan, KKP Larang Eksploitasi Mamalia Laut

Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 – 2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang. (Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 – 2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang. (Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

NYATANYA.COM, Surabaya – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) angkat bicara soal kejadian kawanan lumba-lumba yang tertangkap dan mati di atas kapal nelayan di Kabupaten Pacitan.

Kejadian tersebut sempat viral di beberapa media pada, Sabtu (8/1/2022) lalu. Melalui unggahan video tampak beberapa lumba-lumba yang terjaring dan berada di geladak kapal nelayan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, Selasa (11/1/2022) menegaskan, bahwa lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga biota laut dilindungi dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis biota laut serta memelihara keseimbangan ekosistem yang ada.

Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 – 2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang.

“Saya telah memerintahkan tim untuk menuntaskan kejadian ini dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegas Tari.

Baca juga   Satu Rumah Hancur, 6 Rusak Akibat Ledakan Mercon di Plosokuning Sleman

Lebih lanjut Tari juga menekankan perlindungan terhadap mamalia laut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan.

Salah satu strategi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan tersebut adalah dengan mengurangi angka kematian lumba-lumba. Karenanya, penanganan kejadian serupa, termasuk yang terdampar, sangat perlu untuk segera dilakukan.

Dalam langkah awal penanganan kejadian tersebut, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso mengungkapkan BPSPL Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Trenggalek Wilker Pacitan.

Tentang laporan tertangkapnya kawanan lumba-lumba oleh nelayan Kabupaten Pacitan saat melaut pada Jumat (7/1/2022) malam.

Laporan yang juga ditunjukkan lewat unggahan video di akun instagram ndorobei. Official tersebut memperlihatkan beberapa lumba-lumba yang terjaring dan sudah dinaikkan ke geladak kapal nelayan pada malam hari.

Informasi awal dari pemilik kapal, lumba-lumba tersebut tersangkut pada jaring bersama ikan tangkapan lainnya, sehingga biota yang dilindungi oleh negara tersebut diangkat terlebih dahulu ke geladak kapal agar ikan-ikan yang menjadi target tangkapan nelayan bisa diangkat dan disimpan dalam storage kapal.

Baca juga   Pekalongan Percepat Penyaluran BLT Dana Desa

“Berdasarkan laporan, lumba-lumba sengaja dinaikkan dan bisa bertahan 1-2 jam di kapal sehingga jika dilepaskan kembali khawatir biota tersebut akan terkena jaring nelayan lagi,” terang Yudi.

Yudi juga menambahkan, ketika kawanan lumba-lumba tersebut terjaring, kapal berkekuatan 25 GT tersebut berlayar di perairan WPP 573.

Kapal nelayan tersebut sudah berlabuh di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan dan lumba-lumba yang terjaring dikembalikan ke laut oleh awak kapal dalam kondisi mati.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Pacitan untuk meminta keterangan lebih lanjut dari pengurus kapal.

Tim Respon Cepat kami berkoordinasi dengan pihak Polres maupun Satwas SDKP yang berada di Kabupaten Pacitan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saat ini kami juga terus memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada nelayan di Kabupaten Pacitan dan sekitarnya agar ini tidak terjadi lagi,” katanya.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tertarik Bisnis SPKLU? Ini Sejumlah Insentif yang Ditawarkan PLN
Penyerahan bantuan secara simbolis BAZNAS Kota Yogyakarta. (Foto:Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Baznas Yogya Beri Bantuan Anak Yatim Covid-19
Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) menggelar kegiatan donor darah di Polda DIY, Selasa (29/10/2024) - Foto: Humas Polda DIY

Peristiwa

Humas Polda DIY Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73
Giat evakuasi warga terdampak banjir oleh BPBD Kabupaten Cirebon dan tim gabungan menggunakan perahu karet, Sabtu (22/1/2022). (Foto: BPBD Kabupaten Cirebon)

Peristiwa

Banjir Wilayah Cirebon Berangsur Surut, Warga Mengungsi 115 Jiwa
Foto: Dok KPK

Peristiwa

Sebanyak 34 Orang Ditangkap KPK Terkait OTT Bupati Pemalang
Pramuka Berselawat yang berlangsung di halaman Pendapa Kabupaten Tegal, Selasa (30/8/2022) malam, berlangsung khidmat. Foto: Humas Jateng

Peristiwa

Pramuka Jateng Berselawat di Slawi, Ini Pesan Ganjar Pranowo
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Ketua TP PKK Kabupaten Sleman RAy Sri Hapsari Danang Maharsa mengikuti senam massal pada rangkaian acara HKG PKK ke-52. (Foto : Dok. Prokopim Setda Sleman)

Peristiwa

Bupati dan Wakil Bupati Sleman Ikut Senam Massal Peringatan HKG PKK 2024
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo, S.H. didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.I.K., M.H. saat konferensi pers, Senin (4/7/2022) siang. Foto: @polresjogja

Peristiwa

Pria Palbapang Perkosa Teman Wanita, Awalnya Diajak Jalan-jalan dan Disekap 3 Jam di Kostel