Home / News

Senin, 1 Agustus 2022 - 13:14 WIB

Viral Sembako Bansos Dikubur di Depok, Begini Penjelasan JNE

Foto tangkapan layar video. (Ist)

Foto tangkapan layar video. (Ist)

NYATANYA.COM, Kota Depok – Pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakulir (JNE) buka suara terkait video viral yang beredar di media sosial soal bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditimbun. Penimbunan disebut-sebut dilakukan di dekat gudang kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

“Iya betul,” kata Head of Media Relation Departement, Kurnia Nugraha, saat dikonfirmasi Minggu (31/7/2022).

Namun Kurnia langsung memberikan penjelasan. Soal keputusan JNE mengubur bansos-bansos tersebut. Sebab, bansos itu telah mengalami kerusakan.

Karena itu dia meyakini penguburan bansos tidak menyalahi aturan dan telah sesuai dengan prosedur.

Baca juga   Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Ganjar Bakal Temui Wabup

“Jadi itu memang beras yang rusak. Dan memang bisa dibilang berasnya itu tidak sesuai, jadi sudah tidak layak dan karena sudah rusak,” jelasnya.

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” tegasnya.

Kurnia tidak menyebut detail jumlah sembako dan jenis bansos pemerintah yang dikubur. JNE masih mendalaminya. Termasuk alasan tidak disalurkan bantuan itu kepada masyarakat hingga rusak dan akhirnya dikubur.

“Nanti detail segera kami sampaikan kita lagi kordinasikan tim terkait. Nanti kami sampaikan distatmen berikutnya,” ucapnya.

Baca juga   Hebat! Pertumbuhan Perusahaan Rintisan Indonesia Tertinggi ke-6 di Dunia, Ini Faktanya

Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, Kurnia memastikan JNE berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.

Karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.

“Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin,” jelasnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Foto: Istimewa/Dok. Kemnaker

News

Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Ketenagakerjaan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang meninjau langsung vaksinasi yang digelar Baznas untuk Kyai dan Santri di MTs Pamulangan. (Foto: MC Sleman)

News

Baznas Sleman Gelar Vaksinasi untuk 1.000 Kyai dan Santri
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Nyicil Ayem! Pemda Wajib Percepat Pencairan Bansos
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

News

PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 31 Januari 2022
Dr. Naif Alaboud. Foto: Humas Kemenag

News

Pengelolaan Jemaah Haji Indonesia Dinilai yang Terbaik
Peluncuran aplikasi Jejaring Organisasi Kemasyarakatan Terpadu dan Berdaya Guna (Jan Oke Tenan) Kabupaten Semarang di Hotel C3 Ungaran, Selasa (26/9/2023). Foto: Humas Jateng

News

Jan Oke Tenan, Permudah Pendataan dan Pelayanan Ormas di Kabupaten Semarang
Pemkot Yogyakarta terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 hingga di tingkat kampung. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Vaksinasi Covid-19 Tingkat Kampung Digencarkan Pemkot Yogya
Mulai 2 Agustus 2021 BASARNAS berkantor di Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

News

Dukung KSPN Borobudur, BASARNAS Berkantor di Magelang