Home / News

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:25 WIB

Warga Karangmloko Kian Geram, Pengelola AW Jogja Diberi Waktu 7 Hari untuk Tutup Usaha Hiburan

Warga Karangmloko mendatangi tempat hiburan AW Jogja umtuk menyampaikan somasi kedua.  (Foto: istimewa)

Warga Karangmloko mendatangi tempat hiburan AW Jogja umtuk menyampaikan somasi kedua. (Foto: istimewa)

NYATANYA.COM, Sleman – Warga Karangmloko,Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (15/8/2024) malam, kembali mendatangi tempat hiburan Angel’s Wing (AW) Jogja. Kedatangan warga kali ini didampingi oleh PDM Muhammdiyah Sleman berikut Kuasa Hukumnya, Agung Nugroho.

Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi hiburan itu untuk melayangkan somasi kedua, setelah somis yang pertama dinilai belum mendapatkan tanggapan dari pihak pengelola AW Jogja.

Sejumlah warga mengaku geram dengan serta kecewa dengan pihak pengelola tempat hiburan tersebut, mengingat somasi yang dilayangkan sebelumnya tetap belum terakomodir dengan baik.

Warga yang kali ini dating bersama PDM Muhammadiyah sangat berharap pihak pengelola AW Jogja benar-benar menindaklanjuti keinginan warga masyarakat di wilayah Karangmloko, bahwa keberadaan tempat hiburan itu harus ditutup. Bahkan warga sudah mematok harga mati, AW Jogja musti ditutup, tanpa alasan apapun.

Dijelaskan beberapa warga, bahwa keberadaan AW Jogja sudah sangat meresahkan sekaligus mengganggu kenyamanan dan keamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi hiburan tersebut.

Selain dinilai telah melanggar Perda terakit jenis usaha, kehadiran AW Jogja telah menimbulkan kebisingan serta dampak buruk bagi warga setempat.

Salah satu warga, Sutopo (47) menyampaikan, bahwa sejak kehadiran AW Jogja yang dibangun tepat berada di lingkungan dusunnya telah menimbulkan beragam dampak negatif bagi kehidupan sosial warga.

Bukan saja mengganggu kenyamanan tapi juga keamanan warga. Apalagi tempat hiburan itu tak jauh terdapat tempat ibadah (masjid) dan tempat pendidikan (sekolah).

Baca juga   Tak Cuma Artistik, Ini Filosofi Bangunan Bambu Tempat Santap Siang Pimpinan G20 di Nusa Dua

“Sudah barang tentu sangat menggangu dan berdapak buruk. Belum lagi dampak dari penjualan serta peredaran minuman keras (alkohol) yang terdapat di tempat hiburan AW Jogja itu.

Intinya,  seluruh warga sepakat dan tak bisa ditawar lagi, tempat hiburan AW Jogja harus ditutup, apapun alasannya,” kata Sutopo.

Terpisah, Kuasa Hukum warga Karangmloko, Agung Nugroho  menjelaskan, dirinya menyerahkan somasi kedua kepada pihak pengelola AW Jogja dengan harapan somasi kedua ini benar-benar dapat ditanggapi serta ditindaklanjuti dengan solusi tepat, yaitu menutup usaha hiburan atau relokasi.

“Kami memberikan penyampaian kepada pihak pengelola, bahwa usaha tempat hiburan ini tutup atau relokasi. Kami memberikan rentang waktu 7 hari ke depan sejak somasi ini kami kirimkan. Jika dalam jangka waktu tersebut belum juga mendapatkan tanggapan, saya menilai keresahan dan kemarahan warga tak lagi mampu dibendung,” urainya.

Ketua Majelis Hukum dan HAM, PDM Muhamadiyah Sleman, Ari Wibowo, mengungkapkan, kedatangan Muhammadiyah ke AW Jogja untuk mendukung masyarakat terkait dengan penolakan berdirinya toko yang memperjualbelikan minuman beralkohol.

Menurutnya, Muhamadiyah sejak awal menaruh perhatian khusus dengan merebaknya penjualan mihol di DIY khusunya di wilayah Sleman. 

.”Kalau menurut peraturan Bupati itu radiusnya minimal 500 meter. Ini Angel’s Wings berdiri di lokasi yang jaraknya tidak jauh dari beberapa sekolah, termasuk juga Masjid, tempat beribadah dan itu minimal radius 500 meter. Nah ini jelas melanggar Perda.”

Baca juga   Tunda Sekolah Tatap Muka, Positif Covid-19 Pada Anak di Yogya 2.051 Kasus

“Oleh karenanya maka kami mempertanyakan juga terkait dengan izin dan ternyata memang izin pendiriannya bukan untuk memperjualbelikan minuman beralkohol. Karena kami yakin kalau meminta izin pasti akan ditolak kalau taat terhadap Perda dan juga Peraturan Bupati,” kata Ari. 

Manager AW Jogja, Jordan, mengatakan pihaknya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penjualan minuman beralkohol karena tempat hiburan malam tersebut sudah setara dengan hotel bintang 3 yang dilengkapi restoran, pub dan karaoke, serta klub malam.

Bahkan alkohol yang dijual sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pariwisata. Adapun terkait kebisingan, Ia mengaku sudah meminta maaf kepada warga setempat saat awal beroperasi dan kini telah ditangani dengan memasang peredam di dalam ruangan secara penuh. 

“Dari standarisasi volume juga kami turunkan dengan harapan tidak mengganggu masyarakat sekitar dan untuk jam operasional pun kami sampai jam 03.00 WIB bukan jam 04.00 WIB pagi. Selambat-lambatnya 03.15 WIB kami benar-benar full close operasional.  Tidak ada lagi suara yang keluar, tinggal hanya bersin-bersih saja,” kata dia. 

Disinggung terkait perubahan konsep rumah makan menjadi tempat hiburan malam, Jordan mengaku tidak memahami detail persoalan itu, karena hanya ditunjuk sebagai pengelola.  (*)

Share :

Baca Juga

Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kemensos RI Robben Rico menyerahan bantuan Atensi. Foto: Diskominfo Jepara

News

Kemensos Serahkan Bantuan Atensi untuk Warga Miskin dan Disabilitas di Jepara
Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam Puncak Peringatan Hari Kartini 2022, Kamis (21/4/2022). Foto: BPMI Setpres

News

Iriana Jokowi: Hari Kartini 2022, Era Kebangkitan Perempuan Indonesia Lawan Pandemi
Warga memasukkan minyak goreng ke dalam plastik saat operasi pasar minyak goreng curah di Balai Desa Tumpangkrasak, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2022). Operasi pasar yang digelar pemerintah desa itu menyediakan 8.000 liter minyak untuk masyarakat umum dengan harga Rp14 ribu per liter atau lebih murah dari pasaran guna meringankan beban masyarakat jelang lebaran. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

News

Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, yang Tak Punya Aplikasi Cukup Lakukan Ini
Gunawan Hartono mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota/ Wakil Wali Kota Yogyakarta pada Pilkada 2024. (Istimewa)

News

Siap Nyalon Wali Kota/ Wakil Wali Kota Yogyakarta, Kawier GeHa Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan
Ganjar Pranowo di acara penutupan Minnonite World Conference (MWC) ke-17, di Holy Stadium, Minggu (10/7/2022). Foto: Humas Jateng

News

Pesan Damai dan Kecemasan Ganjar Pranowo Terkait Kondisi Dunia Saat Ini
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menuju ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) pada Rabu (23/03/2022). (Foto: BPMI setpres)

News

Bertolak ke NTT, Ini Agenda Kunker Presiden Jokowi
Syawalan keluarga besar PWI dan IKWI DIY. (Foto: Dok.PWI DIY)

News

Syawalan Keluarga Besar PWI dan IKWI DIY, Hudono: PWI Harus Jadi Lokomotif Kebangkitan Masyarakat
Operasi pasar minyak goreng curah yang diadakan di kompleks Balai Kota Yogyakarta pada Kamis (7/4/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Pemkot Yogya Gencarkan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah