NYATANYA.COM, Pekalongan – Kegiatan kurban pada Idul Adha 1442 H, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari proses jual beli hingga pemotongan dan pendistribusian daging kurban. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Ilena Palupi dalam keterangan pers yang dirilis Diskominfo Jateng, Jumat (2/7/2021).
Dijelaskan Ilena, Dinperpa tengah menyusun Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19, sebagai upaya menjaga keamanan dan kelayakan daging kurban dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli mendatang.
“Mengingat saat ini dalam situasi bencana nonalam wabah Covid-19, diimbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan, untuk pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Disampaikan juga, dalam edaran pelaksanaan kegiatan kurban, mengatur mulai penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban, yang perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan kurban saat situasi Covid-19, dengan memperhatikan faktor risiko.
Untuk penerapan higiene dan sanitasi, imbuh Ilena, panitia harus menyediakan fasilitas cuci tangan sabun cair atau hand sanitizer di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau. Selain itu, melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap peralatan sebelum maupun setelah digunakan. Penanganan daging dan pembuangan limbah juga mesti memperhatikan higiene sanitasi. (*)